Tampilkan postingan dengan label MMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MMI. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juli 2018

Sekilas tentang Gerakan Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Perjalanan Bangsa

 


  Sesungguhnya bukan pada kualitas pemimpin itu sendiri melainkan pada Sistem yang dibangun, lebih tepatnya pada kualitas Pemimpin dalam membangun sebuah sistem. Seperti bahasa yang lugas "beriring-iringan patah ditengah" disampaikan Dr. A. Rivai dan Dr. Tjipto, niscaya akan memegang peranan yang jauh berlainan sekali di dalam gerakan kemerdekaan Indonesia jika disini ada kapital besar milik bumiputra.

  Sejak runtuhnya kerajaan Majapahit dan masuknya era penjajahan oleh Bangsa Belanda, maka seluruh aspek kehidupan Bangsa yang bernaung dibawah kerajaan dan kesultanan yang tersebar diseluruh Nusantara secara perlahan tapi pasti telas dikuasi oleh Bangsa Belanda.

  Bangsa Besar yang kodratnya adalah bangsa lautan/bahari, secara perlahan dan pasti oleh penjajah telah diubah kodratnya menjadi bangsa daratan/ agraris. Dengan politik ''devide et impera" Bangsa Belanda dengan mudah menguasai dan menakhlukan semua kerajaaan dan Kesultanan Nusantara dan dikendalikan sesuai dengan kepentingannya. Dan saat itu mulailah era penjajahan/ penindasan masuk yang melahirkan berbagai macam kesengsaraan rakyat Nusantara. Perlakuan tersebut telah membangkitkan dan mendorong semangat para pemimpin kelompok Anak Bangsa untuk melakukan perlawanan atas ketidakadilan.

  Orde lama, orde baru, reformasi bahkan sampai saat ini merupakan dekade penjajah yunani secara soft power. Bangsa Indonesia hidup dengan penuh latar belakang yang kusam padahal banyak Negara- negara kecil dan miskin di dunia yang kaya karena kekayaan sumber daya alam Indonesia. Hal ini sulit direduksi oleh aktivis muda maupun elite politik bahkan sekelas pakar sekaligus. Tentu menjadi bahan evaluasi bersama atas runtuhnya semangat patriotisme Bangsa Indonesia dibawah "sistem liberalistik kapitalisme" yang berasal dari yunani.

  Faktanya adalah Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim itu dikebiri menggunakan SARA, di level Ulamapun banyak Ulama yang salah kaprah dalam menarasikan Islam. For example: ramainya Islam Nusantara, salah satu Ustadzah dibiarkan memohon-mohon maaf di atas kesalahpahaman tentang Islam Nusantara di salah satu televisi nasional dan itu live ditonton seluruh dunia. Jelas ini menyimpang dari ajaran nenek moyang kita, baik para wali dan sunan.

  Hal ini disebabkan akibat dipaksakannya sistem demokrasi yang berasal dari yunani. Sebagai akibatnya masyarakat nusantara yang semula selalu rukun, damai, welas asih, suka tolong menolong, dan menjaga silaturahmi telah berubah menjadi masyarakat yang individualis, egois, mementingkan diri sendiri.

  Hubungan harmonis yang pernah ada dalam kehidupan masyarakat telah berubah menjadi disharmonis sudah menjurus ke arah SARA (suku, agama dan ras) yang membahayakan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan ini sudah berada dalam titik nadir tentu perlu penyelamatan segera. Berkenaan dengan sistem tata cara berbangsa dan bernegara (belief of system).

  Harmonisasi sains & teknologi (Pancasila) merupakan solusi yang tepat untuk melindungi dan menjaga keutuhan suatu peradaban dalam gugus segita potensi Bangsa. Yang mampu dijadikan sebagai regulator dan koridor (sistem) dalam kehidupan tata cara berbangsa dan bernegara yang baik dan benar, guna tidak menimbulkan kehidupan yang pragmatis, individualistis, persaingan, perpecahan dll.

  Para pemangku Amanah Bangsa yakni agamawan yang melakukan perlawanan terhadap belanda seperti perng padri, perang di ponogoro, perang maluku dan sebagainya. Cendikiawan yang melakukan perlawanan dengan cara meningkatkan pendidikan terhadap anak bangsa. Tentara keamanan rakyat (TKR) dengan penuh kesadaran mengangkat senjata terhadap Belanda kemudian menjadi cikal bakal Tentara Repulik Indonesia. Dan peran penting para Raja, Sultan dan Pemangku Adat yang menggunakan kekayaan dan kemampuan yang dimilikinya untuk membantu perjuangan tersebut. Keterlibatan mereka adalah fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri dan sebenarnya mereka adalah Pewaris Amanah Bangsa yang Sah.

  Indonesia mempunyai budaya keaneka ragaman adat istiadat yang menjadi pandu dunia. Tentu semua haruslah berangkat melalui history bukan story dan berbasis kesadaran nilai bahwa Indonesia adalah Negara Terkuat secara Potensi Bangsa & Terkaya secara sumber daya alam di dunia (mercusuar dunia) bahwa "gemah ripaloh jinawi toto tentrem kerto raharjo" itu haruslah melekat ditubuh Peradaban Masyarakat Nusantara.

Jakarta, 23 July 2018
PKC PMII Jawa Barat, Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan & Explorasi Teknologi, MMI Jawa Barat & TIM Brebes Mengabdi

Rahmat Nuriyansah

Jumat, 27 April 2018

Global Quotient The Movement Is Processed Energy Our Reasoning



  Berbicara pada tahun 2000 an, cukup menarik terntunya yang dimana ketika tengah marak kursus dan pelatihan mental-emosional yang dekat dengan wilayah spiritual. Pada saat yang nyaris sama, lahirlah pula sekian banyak perguruan pernafasan dan tenaga dalam, dengan banyak guru-guru besarnya yang konon sudah mirip setengah dewa. Apapun lah. Namun bukan itu inti masalahnya. Pelatihan yang wah, kadang tersaji dihotel mewah, ratusan orang terperangah ketika gambar hidup terpampang dilayar lebar. Ribuan watt sound sistem menggelegar di kuping pendengar. Lalu diakhir sesi mereka mulai tersedu dalam tangis yang tertelan perlahan muncul ke insafan, walau katanya hanya bertahan hanya beberapa bulan yaaah cukup lumayan lumayan tentunya.
  Sebuah sistem evaluasi diri, tentu selalu baik. Mengingatkan kita pada apa, siapa, darimana, sedang apa dan hendak kemana kita kelak. Sederet pertanyaan eksistensialis yang secara fitrah selalu terngiang dalam rongga rongga pendengaran manusia. Kita haus dengan semua jawaban jawaban itu. Layaknya orang dahaga ditengah gurun sahara, merindukan setetes air agar sang hidup tetap menyala. Agar saat kematian menjemput, jawaban itu telah tersedia, untuk kita bawa kealam sana. Tetapi ketika segala macam pelatihan sudah mulai membawa bawa ranah kesadaran, lengkap dengan pusat-pusat kecerdasannya, alias Quotient, mulai ada sesuatu yang mengganjal dalam akal logika. Apalagi waktu dibawa keranah yang paling substansial, saya mulai tak lagi paham.
  What is that consciousness? Jika pendekatan yang digunakan model Sigmund Freud yang ahli psikoanalis, maka jelas jelas saya sudah gagal paham. Freud menggambarkan ruang kesadaran, layaknya ruang kelas, sebuah ruang Newton. Akibat pengaruh teori sosial darwinism yang melihat alam semesta ini layaknya mesin filter besar. Hanya yang kuat saja yang akan lolos (survival of the fittest). Dalam ruangan tadi terdapat 3 entitas pokok dengan masing-masing wilayah kekuasaannya. Aspek Ego (akal) berada ditengah, tertarik dan terjepit oleh 2 aspek lainnya yaitu Id (nafsu) dan superego (sang nurani). Ego kadang tertarik secara mekanis ke arah Id, kadang tersedot kearah superego.
  Paling parah tentunya adalah ketika ruang kesadaran bisa dibagi dalam prosentase. Jika kamar ego ingin besar (akal, pintar), maka ruang Id (nafsu) dan superego (spiritual, intuitif, nurani ) dikecilkan, karena ketiganya tidak boleh melebihi angka 100%. Seorang ilmuwan, ego akalnya 90%, nafsunya 10%, dan intuisinya (yang tidak objektif ilmiah itu) di nol kan saja. Sebaliknya seorang ulama besar, pendeta agung, wilayah super-egonya 90%, akalnya cukup 5% dan nafsunya bahkan ditekan habis menuju nol prosen. Ketika masuk ke wilayah kesadaran dan kecerdasannya, hal yang sama terjadi. Semua jenis kesadaran layaknya kamar-kamar terpisah, tertutup dan terisolasi antara satu dengan yang lainnya. Seolah mereka tak saling berhubungan yang lebih lucu lagi, tak saling membutuhkan. Who is that?
  Jika anda ingin sukses dunia dan akhirat, cukup Emotion Quotient (EQ) dan Spiritual Quotient (SQ) saja. Lalu sang intelektual Quotient (IQ) dikemanakan? Kurang penting - penting amat orang harus pintar (IQ), yang penting harus baik (EQ) dan soleh (SQ). Benar benar mengadopsi gaya Sigmund Freud. Karena pendekatannya ruang newton alias ruang materi, yang mirip kamar-kamar terpisah, maka dua hal yang pasti adalah, diperbolehkannya unsur Politis dan klaim. Sorry ulama, enggan untuk percaya? lihat kamar SQ ku 97%. Punten seorang ilmuwan tidak yakin? otak ber IQ 160. Dan disana sang Rahwana ngakak .. hua hua hua … akulah si raja begal, pengedar obat bius, mucikari PSK, karena kamar id (nafsu) ku 95% Semuanya dengan bangga menyatakan klaim. Membuat para penonton disekitar menjadi kaum yang hanya mampu terdiam dan tersipu.
  Even though, seyogyanya hukum fitrah sudah berbicara. Hanya ada 2 bentuk dari keberadaan di alam semesta ini yakni berupa materi, dan berupa bentuk energi, sedang wadahnya kita sebut dengan ruang-waktu / space-time continuum. Mata untuk melihat jelas-jelas materi, namun kesadaran penglihatan, mestinya bukan dalam bentuk granular materi. Demikian halnya dengan kesadaran pendengaran, bahkan perasaan hati dalaman, semuanya bukan materi. Sehingga satu-satunya opsi, maka kesadaran mestilah dalam bentuk energy. Ada banyak bentuk materi, mulai dari liquid, solid, gas, plasma bahkan yang paling aneh dalam bentuk super-fluidal.
  Demikian pula energi, formatnya juga beragam, mulai dari kalori, kinetik, potensial, bio energy sampai psiko-energi. Kesadaran adalah energi psikis, sebuah proses-mental dalam tatanan yang paling kecil layaknya dalam sebuah sel. Karena bentuknya energi, maka apapun ujudnya, satu hal yang pasti, dia harus mengikuti hukum hukum yang sesuai dengan energi itu sendiri. Hukum hukum ini mestilah sangat berbeda dengan hukum di dunia materi. Salah satu yang paling nyata adalah ketidak-mungkinannya untuk di klaim.
  Jika dalam wilayah materi, dengan mudah saya katakan ini “pulpen saya karena faktanya pulpen berada ditangan saya saat itu” dan tak seorangpun memegangnya kecuali saya pribadi. Tapi coba katakana ini ide saya ! belum tentu orang mengangguk, karena mungkin saja ada orang lain ditempat itu, atau dibelahan dunia lain, yang juga mempunyai gagasan yang sama (kolektif). Bentuk pengejawantahan ini salah satu sifat energy yang tak pernah menetap. Dia selalu akan mengalir dengan dinamis, dari tempat tinggi ke tempat yang rendah. Jika disumbat dia akan menekan (overdrive), akibatnya bisa terjadi defisit pada saluran sesudahnya. Layaknya membayangkan sungai dari pegunungan, mengalir menuju laut. Sepanjang jalan kadang saluran menyempit menimbulkan arus deras. Kadang menggenang terhalang oleh dan alami maupun buatan. Kadang harus menguap habis menjadi awan diperjalanan. Sifat dari psiko-energi alias aliran kesadaran juga mengalir. Tidak mungkin ada ruang kamar kesadaran yang terpisah dan terkucil. Semua kamar itu mempunyai pintu yang terbuka, mereka saling terhubung antara satu dengan yang lainnya. Mengalir dalam aturan kronologis dan hierarkis, dari sebuah tingkat kesadaran pada tingkat kesadaran lainnya yang lebih tinggi. Pada setiap ranah kesadaran, mereka membentuk persepsi atas setiap realitas dalam bentuk gelombang energi. Dimana ujung dari seluruh persepsi itu adalah berupa hikmah pembelajaran kognitif atas setiap realitas yang dihadapi, ketika sang eksisten berhadapan dan terjun dalam sebuah pengalaman realitas.
  Sorry , when i fail to understand. Saat IQ di nafikan dan untuk menjadi sukses, cukup hanya dengan Emotion dan Spiritual Quotient ( ESQ) saja. Secara nalar, bagaimana kita memahami Sang Maha Akal (SQ) jika akal logikanya (IQ) nya jongkok. Bagaimana menumbuhkan sebuah hikmah pemahaman (SQ), tanpa melalui proses pengertian hukum-hukum logika (IQ) terlebih dahulu. Padahal pula tak kurang dari 46 kali kata akal tertulis dalam kitab suci. Padahal tak kurang pula bahwa tolabul ilmi itu merupakan hal yang wajib. Kemudian dalam sebulan, konsep GQ disusun dalam sebuah buku cercerita tentang aliran energi-kesadaran, yang seraya membangun ranah tingkat kesadaran beserta dengan pusat pusat kecerdasannya. Dari kesadaran yang paling bawah, dimana manusia ditakdirkan untuk dilahirkan selaku mahluk eksistensialis. Mengawali keberadaan dengan kesadaran tentang keberadaannya terlebih dahulu, lalu bergerak secara transenden mencari sang esensi diri, yang menjadi jati diri. Membentuk the Integrated Quotient merupakan sebuah kecerdasan yang menyeluruh.
Mengalir dari tingkat terendah ke arah muaranya, melalui ranah-ranah kesadarannya;
a. Kecerdasan inderawi ( Physical Quotient )
b. Kecerdasan emosi ( Emotion Quotient )
c. Kecerdasan Intelektual ( Intelectual Quotient.
d. Kecerdasan Sosial ( Social Quotient )
e. Kecerdasan Profesional ( Profesional Quotient )
f. Kecerdasan mencari gagasan ( Inspirational Quotient )
g. Kecerdasan Spiritual ( Spiritual Quotient )
  Dari perbincangan minggu lalu dengan beberapa elemen aktivis di Bandung ada beberapa hal yang perlu kita sadari bersama bahwa sakit adalah sebuah gejala adanya blocking dalam aliran kesadaran. Sakit adalah petunjuk dimana ranah kesadaran yang harus segera dibetulkan. Sakit adalah sebuah penanda, bahwa kita sudah keluar dari fitrah sang semesta. Tidaklah salah untuk berbuat salah jika itu mengajari kita, untuk menjadi tahu mana yang benar. Berbuatlah yang benar sehingga maklum mana yang salah karena yang sebenar benarnya salah adalah saat kita tak berbuat apapun juga. Dan manusia, adalah mahluk sempurna mahluk kognitif, yang selalu belajar dari setiap pengalaman realitas saat menjalani hidup dan kehidupan karenanya Setiap langkah kemarin adalah misteri, tentu hari itu juga merupakan sejarah yang kokoh tuk dijiwai dan hari ini adalah anugerah yang tiada tertandingi.

Senin, 23 April 2018

Anak Indonesia Dilarang Untuk Bermimpi



Sebelumnya maaf apabila terdapat banyak kesalahan dan coretan hitam dalam tulisan perdana saya ini. Sebab saya memang masih belajar untuk menulis artikel seperti ini.

  Seperti sebuah hadiah buruk bagi anak Indonesia ketika pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan tentang mempermudah Tenaga Kerja Asing untuk bekerja di Indonesia. Bagaimana tidak, coba anda bayangkan berapa banyak kelak anak bangsa yang justru jadi pengangguran.

  Saya Masih ingat benar betapa Pak Jokowi berjanji didepan seluruh masyarakat Indonesia melalui televisi. Beliau dengan lantang akan membuka 10.000 (sepuluh ribu) lapangan pekerjaan. Saya harap, bukan hanya diri saya semata yang mengingat hal tersebut. Tapi seiring berjalannya waktu, kenyataan yang kita temui hanyalah sebuah ilusi besar.

  Ya… Dengan statement tersebut nyatanya pak Presiden lebih mempercayai tanah airnya untuk dikelola pada pihak asing. Padahal apa salahnya memberikan sedikit kepercayaan pada anak Indonesia sendiri untuk mengelola tahan air ini?

  Entah, mungkin saja saat ini pak Presiden yang terhormat itu tengah berpikir bahwa sanya pendidikan anak Indonesia masih jauh dibawah rata-rata. Bagaimana tidak, coba anda lihat. Kebijakan Pemerintah untuk menggratiskan sekolah bagi anak Indonesia masih sebatas Sekolah Menengah Pertama. Coba anda lihat Negara lain yang justru telah menjamin pendidikan anak-anak dinegaranya sudah sampai tingkat Perguruan Tinggi.

  Belum lagi, perjuangan kami sebagai anak Indonesia jauh lebih berat. UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer nyatanya justru memberatkan kami. Tidak semua sekolah Negeri maupun Swasta di Indonesia memiliki labolatorium computer yang memadai. Imbasnya? Kami yang terkadang diminta untuk membeli laptop sendiri. Sedangkan untuk makan dan kebutuhan sekolah kami sehari-hari pun, Orangtua kami masih kesusahan.

  Lantas kini saya pertanyakan, seandainya kami besar nanti, harus menjadi apa? Apakah harus, nasib kami tetap seperti ini? Sedangkan di Negara ini pun, para asing dan aseng itu tengah menikmati dengan sepuas hati hasil kekayaan bumi Pertiwi yang saya sendiri jamin tidak pernah habis isi nya meski yang kita tahu, sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu diserap dan dihabiskan oleh sebuah perusahaan asing bernama “Freeport”.

  Innalillahi saya ucapkan ketika Presiden Negara ini sudah tak mampu mendengar lagi jerit tangis anak Bangsa yang merasa terdzolimi berkat kebijakan yang dikeluarkannya. Sebab, tugas Presiden tidak hanya menjadi perwakilan Negara saja dalam ranah Internasional. Tapi juga sebagai simbol dari maju atau mundurnya Negara.

  Saat ini, kasihan anak Bangsa yang memang tidak bisa atau bahkan dilarang untuk bermimpi. Biar bagaimana pun, bermimpi merupakan hak setiap orang. Kalau sekarang lihat nyatanya, gak semua anak bangsa bisa bermimpi. Hanya orang2 berduit lah yg berhak mendapatkan hal tersebut. Bukankah "mencerdaskan kehidupan bangsa" sudah jelas tertuang dalam amanat preambul UUD '45? Mengapa bisa demikian? Sebab demokrasi masih berjalan bebas dinegara ini. Hingga akhirnya cita2 akhir dari negara ini, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" gak bisa dicapai.


Sedikit kisah dari tanah tandus Kabupaten Bekasi


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh…

Sebelumnya, ijinkan saya untuk memperkenalkan diri. Nama saya, Tsari Marwah. Panggil saja saya Tsari. Saya lahir dan besar di Kabupaten Bekasi. Tepatnya diperkampungan kumuh yang dipenuhi dengan sampah atau limbah industri dan rumah dari Perumahan.

 Bapak hanya seorang buruh biasa yang setiap harinya bekerja sebagai buruh bangunan harian. Sedangkan ibu, hanya ibu rumah tangga biasa. Saya anak ke dua dari tiga bersaudara, saat ini saya duduk dibangku kelas 2 SMP disalah satu sekolah swasta Kabupaten Bekasi.

Keseharian saya selain bersekolah ialah membantu Ibu dirumah, selebihnya membantu kak Nana, salah satu mentor yang banyak mengajari saya mengenai Pancasila di Taman Belajar Masyarakat (TBM) Rumah Kita setiap hari Sabtu dan Minggu.


  Demikian artikel dan lembaran perkenalan dari saya ini. Semoga mampu mewakili suara anak Indonesia lainnya yang belum mampu terdengar oleh para penguasa. Sekurang dan selebihnya saya ucapkan maaf dan terimakasih.


Cikarang, 25 Maret 2018
Tsari Marwah

Pelajar SMP 04 Baiturrahman Cikarang Utara

Senin, 02 April 2018

The Last Man of Mountain The Light That Never Fails




 Oleh:
Rahmat Nuriyansah
(MKPN-Pancasila Center-MMI-PMII)

  Bermula pada kisah pendakian, ratapan sang saka Merah Putih di bawah teriknya matahari warna langit yang membiru dan cerah. Antara ada dan tiada berbanding lurus dalam dimensi ruang & waktu. Konsep diri dalam membangun dan menata suatu tatanan peradaban sulit dipisahkan antara dead or a life dibawah holistikal Bumi.

  Bahasa dalam sebuah ketiadaan, Rist Taker adalah kelompok orang dengan kepribadian mencari tantangan, disisi lain mampu memprakarsai jiawanya seperti target yang harus dicapai. Mereka ini adalah golongan risk-taker yang berani mengambil resiko, kadang dengan pertaruhan tak masuk akal. Sekalipun tampak serabutan, tapi sikap berani bertanggung-jawab atas beban target yang harus dicapai, akan dilaksanakan sebaik-baiknya.

  Hujan, angin kencang, kabut tebal itulah resiko yang harus dihadapi oleh seorang risk-taker. Mencari kayu bakar seperti rutinitas saat didalam dunia pendakian karena itu bukan sebuah pilihan tetapi itulah suatu hal yang harus dikerjakan. Saat waktu itu tiba disitulah adzan harus dikumandangkan untuk menghadap kepada Sang Maha Dzat. Berdzikir, bertasbi dengan penuh rasa kemerdekaan. Disitulah Gunung menjadi tempat Sang Maha Dzat menampakan diri kepada Nabi Musa. Gunung menjadi tempat Sang Maha Dzat dalam memperlihatkan kebesarannya dan menyadarkan Nabi Musa AS untuk bertaubat.

  “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman". (QS: Al-A'raf Ayat: 143).

  Dan layaknya risk-taker pada umumnya berjiwa besar dengan penuh ketauladanan. Semua berusaha menghindari kata “normal”, yang kebalikannya dengan kata “abnormal” karena kelak bisa dimunculkan kriteria kenormalan, yang sesungguhnya relatif atau tidak mutlak. Mungkin kata “karakter” lebih tepat, atau sebuah pola umum yang tidak pernah lepas dari nilai baik-buruk, benar-salah.

  Blue print, para pengelana di rimba, para petualang ditengah belantara adalah Risk-Taker. Bukan hanya sekarang, tapi warisan dari para pendahulunya. Seorang Norman Edwin dan Didiek Syamsu, mengantar teamnya yang kena hipotermia dan frostbite di Aconcagua Argentina, ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun seminggu recovery di RS, Norman dan Didiek kembali mendaki Aconcagua, semata karena tugas dan tanggung jawabnya untuk mengibarkan sang dwiwarna di puncak tertinggi benua Amerika Selatan. Walaupun untuk itu, akhirnya kedua sekawan dari Mapala UI itu, harus kembali ke Indonesia dalam kantung mayat. Risk-Taker sejati, yang mempunyai karakter serta berani mengambil resiko .

  Di jalan pendakian yang begitu sangat alami resiko serta pilihan begitu banyak. Dalam setiap pemanjatan jenis batuan menjadi pusat perhatian. Setiap rekahan batu diperhitungkan, setiap alat dicocokan dengan keadaan. Pemasangan rangkaian runner tak boleh zig-zag. Jarak runner harus memperhitungkan fall-factor. Intinya pemanjatan dinding alami Semeru, Gunung Slamet, Gunung Ciremai dinding serta barat Gunung Rinjani, Yelowstone, North Face Eiger, Meru, dll. lebih menantang bagi para Risk-Taker, dimana daya tahan, daya survivabilitas, daya kreatif, antusiasme akan dipacu sampai pada batas limitnya.

  Demikian pula Indonesia dalam bentangan luas Garis Katulistiwa. Peribadatan itu nampak begitu holistik saat perenungan menjadi dunia yang begitu sakral. Lalu keanehan itu muncul , layaknya sebuah anomali yang terjadi. Bahwa Sang Risk-Taker yang konon sulit diatur, dan susah dikendalikan. Padahal tak ada yang menyuruh dan mengatur, tak ada yg memberi komando, mengancam dengan sangsi, atau mengiming-imingi reward tapi untuk satu hal itu, semua sepakat, sifat Risk-Taker akan disimpan dulu disaku. Momentum itu terjadi yang diangguki secara kolektif itu, adalah isi dari secarik kertas, berjudul.

  Sebuah code of conduct. Padahal jika bicara masalah konten dari code of conduct, semuanya masih bisa saja debatable, bisa saja pro dan kontra. Namun yang diangguki dan dihormati bersama, bukan dalam kontennya, terlebih dalam konteksnya, yaitu arti dan nilai-nilai sebuah “kesepakatan bersama”. Menghargai dan konsisten pada kesepakatan bersama, adalah sikap utama dari watak seorang ksatria. Sebaliknya menjilat ludah sendiri, seraya berkhianat pada komitmen awal, adalah pelanggaran terbesar, yang tak akan mendapat tempat.

  Hanya sebuah pola kesepakatan bersama yang akan berlaku bagi sang Risk-Taker. Iming-iming kedudukan, kekuasaan, atau sebaliknya berupa tekanan dan ancaman, bakal dianggap sepi. Diseluruh pelosok negeri sudah membuktikan hal itu dengan terang benderang. Seberapa banyak ditekan, dituduh, dihakimi, dibekukan, dibubarkan, dipenjarakan, tak ada dukungan anggaran, di bully netizen, tetap saja Risk-Taker maju & berkembang tanpa mampu sebuah rezim penguasapun menahannya.

  Sampai saat ini keadaan semakin kompleks, persoalan di masayarakat sedemikian berkembang, tentu dibutuhkan keberanian dalam membangun usaha terpadu dari Risk-Taker yang digadang-gadang sebagai garda terakhir Bangsa ini. Dibutuhkan usaha yang berkaliber untuk kembali membangun “kesepakatan bersama”, sebagai satu satunya cara menyatukan suara dari pelosok negeri.
  Tentu semestinya kesepakatan berangkat dari area lokal, yang mengerucut menuju wilayah nasional. Sebuah konsep dari kesepakatan di forum lokal menuju kesepakatan di forum nasional, sebuah pendekatan bottom up. Dimana jika di lokal saja sudah tak mampu bersepakat, jangan harap diarea yang lebih luas lagi.

  Sangat berbeda pendekatan komando yang bersifat top-down, entah karena politik, uang atau kekuasaan percuma saja. Kecuali hanya akan menimbulkan resistensi bersama. Juga merasa diri paling besar, paling berpengalaman, paling hebat, paling kaya, dan paling paling lainnya, tak bakal didengar. Karena semua pegiat literasi maka sudah tahu persis, bahwa di alam sana tak ada seorangpun yang bisa menundukan hukum ketidak pastian. Tidak George Mallory dan Irvine, Kapten Scott, Amundsen, bahkan Jimmy Chin, Renan Osturk, dan si kapten Conrad Anker.

  Dengan cara inilah maka Sang Risk-Taker siap untuk kembali membangun Kesepakatan bersama (seyogyanya musyawarah). Untuk Kemerdekaan Bangsa Indonesia secara luas, Membela Martabat Bangsa Indonesia, Menjaga Kehormatan suatu Bangsa Indonesia serta Berdaulatnya Bangsa Indonesia.
Jakarta, 2 April 2018

Kamis, 22 Februari 2018

Semua "gara-gara" Demokrasi





Sebelum nyinyir, biasakan "dibaca sampai selesai" terlebih dahulu agar tidak tersesat didalam memahaminya dan jangan lupa siapkan cemilan atau kopinya, biar tidak merem ayam.

Sampai saat ini, sudah banyak sekali fenomena-fenomena yang (menjadi "masalah")  bermunculan di negeri tercinta kita, entah itu dalam jajaran pemerintahan pusat hingga tingkat (keluarga) masyarakat kecil sekalipun. Namun, sudah sepatutnya kita semua menyadari bahwa itu semua terjadi "gara-gara sistem demokrasi" yang kita gandrungi sebagai dalang segala cabang fenomena masalah yang negeri ini hadapi.

    Ya, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia mengalami rekayasa - pemaksaan kemiskinan yang tidak semestinya, yang miskin semakin terbodohkan - terpinggirkan, yang kaya semakin malas menjalani kewajiban tolong-menolong dan bersaing dalam menimbun kekayaannya dengan menjadikan rakyat jelata sebagai tumbal. Gara-gara demokrasi ; anak-anak yang semestinya fokus dan orang tua tidak perlu memikirkan biaya dalam dunia pendidikannya malah dipaksa menjadi robot yang dipersiapkan untuk menjadi jongos alias budak alias babu, gara-gara demokrasi ; mengakibatkan perpecahan antar sahabat sekawan - persaudaraan bahkan antar keluarga cuma perkara berbeda mendukung parpol atau paslon, gara-gara demokrasi ; kita dipaksa menanam tanaman untuk kebutuhan dapur (bahkan disuruh mengkonsumsi "keong) sebagai pokok kehidupan sehari-hari karena tingginya harga kebutuhan pokok tersebut yang mencekik leher, gara-gara demokrasi ; kita semua dipaksa ikut berjudi ketika para paslon melacurkan dirinya kepada kita yang awam kepada mereka dan menanti iming-imingan uang sogokan alias serangan fajar didalam menjalankan aktivitas "Pemilu Raya" baik dalam pemilihan presiden sampai kepala daerah, gara-gara demokrasi ; semakin banyaknya penggusuran paksa terhadap rakyat asli orang-orang bangsa indonesia yang tersingkir akibat kekalahan didalam bersaing mendapatkan uang, gara-gara demokrasi ; telah memunculkan kriminalisasi rimba terhadap bapak ahok serta habib rizieq syihab yang mengakibatkan panasnya perseteruan antar etnis dan agama baik dalam isu terror - kebangkitan kader ideologi PKI terdahulu, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia yang susah secara ekonomi mengalami kesulitan didalam proses administrasi dan bahkan maraknya pungli ketika membuat status kewarganegaraan-hak milik tanah dan atau rumah-pajak sampai legalitas atau perpanjangan kepemilikan kendaraan bermotor, gara-gara demokrasi ; tiada hari tanpa ada unjuk rasa dari para demonstran yang meneriakkan lantang segala aspirasi serta keluhan atau kekecewaan nya sebagai parlemen jalanan terhadap pemerintah maupun pemerintahan namun malah menimbulkan keresahan khalayak ramai secara keamanan maupun kenyamanan yang terganggu (karena baik mayoritas demonstran maupun pihak keamanan selalu terjadi anarkis) rutinitasnya, gara-gara demokrasi ; semua perempuan (gadis remaja sampai ibu-ibu dapur yang lebih memilih meninggalkan kodratnya) serta guru-guru (lalai terhadap murid-murid nya yang mengakibatkan A moral dan A etika) maupun tokoh-tokoh agama (baik islam dan non islam ikut-ikutan berdemokrasi dan meninggalkan kewajibannya kepada masyarakat) tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, gara-gara demokrasi ; tuhan telah berganti menjadi uang - jabatan - kekuasaan,  dan masih banyak lagi.

   Baik dari kasus budaya dengan adanya  kontaminasi (american style - chinese style - freeseks - LGBT - miras - narkoba) gaya hidup secara berlebihan yang justru semakin meninggalkan jauh budaya tinggi leluhur kita, penegakkan hukum yang semakin tumpul dikalangan pejabat negara, KKN yang dilakukan serentak oleh hampir seluruh jajaran pejabat negara maupun seluruh parpol, mahalnya pendidikan - kesehatan yang semakin justru malah merubah paradigma makna hidup dan mengarah terhadap kerusakan Moralitas - Estetika serta Etika, pengambilan strategis kebijakan yang selalu menimbulkan pro-kontra dan atau penetapan pemimpin sebagai ajang melacur diri, cekcok perseteruan antar lembaga negara maupun organisasi formal - non formal, sentimen daerah (SARA) yang menimbulkan konflik antar sesama hingga keinginan daerah - daerah dan atau suku - agama yang ingin melepaskan diri dari persatuan indonesia.

Dalam arti bahwa berdasarkan catatan sejarah, sejak 18 agutus 1945 ketika sistem demokrasi masuk di negeri kita secara perlahan nan pasti, (itu merupakan) ancaman terjadinya kehancuran total NKRI semakin nyata didepan mata kita. Yang mana itu semua disebabkan alias gara-gara demokrasi, lantas mengapa sebegitu fatalkah itu semua terjadi cuma karena gara-gara demokrasi??
Hingga kini, demokrasi menjadi kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia di (hampir) seluruh negara-negara didunia, termasuk di NKRI.

    Sistem Demokrasi yang menggunakan metode "Parpol-Voting" (membuat kebijakan dan atau memilih pimpinan) dan juga sebagai pintu gerbang (Kapitalis-Imperialis-Kolonialis, Pragmatis, Komunis, Sosialis, Liberalis, Konservatis dll) pembebasan segala (faham/ajaran) Ideologi atas nama (kebebasan yang kebablasan) HAM merupakan produk barat. Maknanya bahwa Sistem Demokrasi bukanlah identitas asli negeri kita, dan demokrasi adalah pengkhianatan terbesar kita terhada ibu pertiwi kita yang memiliki pancasila sebagai kekasih ibu pertiwi kita.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk, diawali dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908, serta didirikan nya Taman Siswa pada (Hardiknas 2 mei 1920 sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara) tanggal 3 juli 1922, kemudian pembacaan ikrar teks Sumpah Pemuda (Kongres Pemuda ke II pada tanggal 27-28 Oktober) tahun 1928 sebagai kelahiran Bangsa Indonesia yang dilanjutkan pembacaan teks Proklamasi oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta pada tanggal 17 agustus 1945 sebagai (Kemerdekaan Bangsa) buah hasil dari perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia. Sehingga (satu hari setelah kemerdekaan bangsa) pada tanggal 18 agutus 1945 PPKI menetapkan UUD'1945 (Preambule dan Konstitusi) dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia, dari kesemua momentum serta proses pembentukan NKRI tersebut dilakukan dengan metode "Musyawarah-Mufakat" yang merupakan produk (Pancasila sebagai sistem, etika serta tekhnologi) "asli" NKRI, bukan dengan (Sistem Demokrasi) metode "Parpol-Voting".

Baik pancasila maupun demokrasi adalah dua sisi yang berbeda dan tidak bisa kita campur sedikitpun, karena kedua sisi tersebut adalah sistem-etika dan tekhnologi yang lahir di tempat yang berbeda dan metode yang berbeda pula. Sejarah membuktikan pada saat kedua sisi tersebut dicampur, baik dalam Orde Lama dengan "demokrasi terpimpin" nya, Orde Baru dengan "demokrasi pancasila" nya mengalami kegagalan, bahkan ketika Orde Reformasi sampai saat ini dengan "demokrasi (liberal kapitalistik) total" nya yang berjalanpun semakin menggiring kita kepada jurang kehancuran persatuan - kesatuan.

  Oleh karena itu, marilah kita segera sadar dan meninggalkan segala unsur demokrasi jika kita tidak ingin ancaman kehancuran negeri kita menjadi kenyataan, tegakkanlah pancasila secara murni sebagai produk asli dan identitas kita, agar kita semua berdaulat dan selamat sebagai bangsa.
Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa & bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila adalah etika & tekhnologi asli dari bangsa & negara republik indonesia [/sofyan].


Oleh ;
Saya  Rakyat  Jelata
Yang bertanggung jawab penuh atas tulisan ini

Minggu, 11 Februari 2018

Aset = Kewajiban + Ekuitas




Oleh : Rizki Kusuma alias Subur
Salah satu mahasiswa Universitas Mercu Buana yang dibina oleh Direktur Pancasila Center dan aktif didalam organisasi pergerakan Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI) DKI Jakarta serta simpul dari organisasi Pancasila Center.






Aset adalah harta perusahaan,
Kewajiban adalah Hutang yang harus dibayar perusahaan,
Ekuitas adalah Modal Perusahaan.

Analogikan ;
Aset Negara = Mahasiswa,
Kewajiban Negara = Mencerdaska Kehidupan Bangsa,
Modal Negara = UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.








   Mahasiswa sebagai aset negara maka harus selalu dikelola dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu dalam pengelolaannya, negara wajib hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, salah satunya mahasiswa.

Modal negara untuk mencerdaskan mahasiswa adalah dengan "sistem pendidikan tinggi" yang diatur dalam Konstitusi Pendidikan Tinggi.

  Sistem pendidikan tinggi pun harus disesuaikan dengan tradisi di bangsa ini., karena tradisi yang menjadi "norma adalah etika". Norma yang menjadi kaidah adalah estetika, dan kaidah yang menjadi azas adalah moralitas. Sehingga, jika sistem pendidikan tinggi yang dilakukan berangkat dari tradisi yang ada pada bangsa ini.

  Maka, mahasiswa yang dilahirkan adalah mahasiswa yang memiliki "Etika, Estetika, serta Moralitas". Tradisi Mahasiswa Indonesia adalah Tradisi Pembelajaran, pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Jika sistem pendidikan dilakukan secara online, maka disinilah proses "kemunduran" pada pendidikan tinggi. Dan sistem pendidikan secara online sangat tidak sesuai dengan "nilai-nilai Pancasila" dari sisi ketuhanan, adab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.



#TolakPerkuliahanOnline
#IndonesiaDaruratMahasiswa
#SaveMahasiswaIndonesia
#SaveMahasiswaMercuBuana

Senin, 05 Februari 2018

THE DAY OF MATREALISTIC




Aktivis Pergerakkan MMI Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (CIAYUMAJAKUNING),  PMII Jabar dan aktif di Brebes Mengabdi.


Saat peradaban manusia bergulir dari waktu kewaktu, semenjak masa-masa yang lampau sampai memasuki era modernisasi seperti yang kita alami saat ini.

Dimulai dari pemancangan abad modern oleh pemikiran Newton pada abad 17 yang lampau, dan saat ini berhasil membawa manusia menginjakan kaki di bulan, melalui penguasaan terhadap ilmu dan teknologi.

Sungguh sebuah jaman keemasan, hidup menjadi semakin mudah dan praktis, bahkan instan. Tidak ada lagi satupun tempat yang tersembunyi dimuka bumi ini, semua bisa diakses dengan cara real-time, melalui perangkat komputer yang dipadukan dengan telekomunikasi. Sehingga nampak bumi menjadi semakin menciut, karena jarak bukan lagi faktor yang menghalangi kemajuan manusia. Jaman keemasan yang mampu menyediakan segenap kebutuhan dasar manusia, baik secara fisik maupun sosial.

Berbicara persoalan fisik atau sosial merupakan kemudahan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar ini, tidak jarang menggiring manusia untuk mencari kepuasan materialistik yang lebih jauh lagi, bahkan ujungnya adalah munculnya gejala hedonistik, dimana kepuasan hidup menjadi segala-galanya. Menjadi dasar dan sekaligus tujuan hidup itu sendiri. Paradigma Newtonian mengesahkan manusia untuk mencari bentuk-bentuk materi sebagai tujuan akhir bagi kepuasan dan hidup itu sendiri. Selain cara pandang materialistik diatas, hal lainnya adalah sangat mengetengahkan budaya mekanistik, yang sangat kental dengan penggunaan hukum sebab-akibat. Setiap entitas diurai / direduksi, kemudian dianalisa dengan menggunakan pendekatan analitis – rasionalis pada bagian-bagian terkecilnya.

Celakanya, seringkali nilai-nilai integreatif dari entitas tadi ikut terpecah, sehingga sebuah konsep nilai-maknawi secara keseluruhan menjadi hilang atau mengabur. Dan tatkala bagian-bagian parsial tadi kembali disintesa, maka bentuk awal tidak pernah utuh kembali, selain menjadi semacam tumpukan spare parts dari sebuah mobil, dan bukan mobilnya sendiri. Reduksionis, parsialis, analitis dan rasionalis serta machoistik, adalah gejala umum dalam jaman modern ini. Sampai dipenghujung abad 20 yang lalu. Manakala budaya newtonian dihadapkan pada ujung pencarian, yaitu munculnya fenomena chaotik, saat pendekatan materi, dan hukum sebab-akibat, tidak lagi mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan, mengenai berbagai realitas serta hakikat esensiel dari fenomena tadi.

Penyakit yang datang 30 tahun belakangan belum ditemukan obatnya. Pertentangan konsep kebenaran antara teori fisika relatifitas dan quantum belum juga ditemukan titik temunya. Dunia psikologi masih dikacaukan dengan konsep jiwa serta ruh, sehingga sering dikatakan sebagai ilmu jiwa yang tanpa jiwa. Padahal fisika dan psikologi adalah tiang pancang utama untuk membentuk filsafat ilmu.


Pemisahan kesadaran manusia, layaknya kamar kamar yang tak saling terhubung, seperti Emotion Quotient, Intelectual Quotient, Spritual Quotient, Moral Quotient, dll., jelas-jelas masih menggambarkan pendekatan Newtonian yang reduktif-parsialis. Manusia dan peradabannya membutuhkan pegangan baru. Sebuah cara pandang yang benar benar baru, yang mampu mengakomodir pemenuhan kebutuhan manusia untuk memahami realitas-realitas baru. Sebuah pandangan dan paradigma baru, lalu diikuti sebuah transformasi sosial, yang akan menjadi lokomotif untuk sebuah perubahan menyeluruh yang mendunia.

Di akhir abad 20, diusung oleh para ilmuwan terkemuka, jawaban alternatif yang sekaligus bertindak sebagai rising culture kata Fritjof Capra, atau counter culture versi Arnold Toynbee menjadi semakin mengemuka. Paradigma itu dinamakan sebagai pendekatan holistik, sistemik dan sekaligus organismik. Kuncinya adalah penggabungan dua sudut pandang oposisional, seperti analisa digabung dengan sintesa, reduksi – holistik, parsialis – integratif, rasionalis-intuitif dan machositik – feministik secara proporsional serta harmonis. Dalam fisika muncul teori baru untuk menjawab pertentangan relatifitas dan quantum, yaitu teori superstring. Dalam kosmologi, proses Big-bang sebagai dasar harus diawali oleh periode inflasi. Sementara dalam psikologi, muncul istilah wilayah kesadaran integratif yang tidak lagi bersifat parsialistik. Dalam sistemologi para ilmuwan mengembangkan teori kompleksitas, untuk menjawab pertanyaan mengenai sistem organisasi diri, atau sistem yang menata-dirinya, agar tetap eksis dan survive.

Seperti dalam biologi, dengan penemuan sistem Autopoiesis oleh Maturana - Varela. Yaitu sel sebagai sebuah kesatuan utuh menyeluruh, yang mempunyai hak-hak otonom sepenuhnya. Sistem yang mengatur dirinya sendiri, dimana semakin kompleks sebuah struktur, haknya semakin membesar. Semua akan berujung pada bentuk free-will, saat berujud menjadi mahluk terkompleks, yang bernama manusia. Semua itu mengerucutkan pandangan kita, bahwa perubahan dari sisi fisika, psikologi dan biologi, mengakibatkan filsafat ilmu berkembang pula, dan akibatnya disiplin-disiplin ilmu perlu untuk di re-definisi dan re-interprestasi.

Pendekatan pada wilayah spiritualis, sebagai akibat kejenuhan manusia pada dunia materi yang tidak menjawab esensi eksistensi manusia, membawa abad 21, konon akan menjadi abad spiritual. Capra dalam hidden connection menjelaskan, bahwa kelak diperusahaan-perusahaan besar dunia, yang bekerja bukan hanya mereka yang ahli dalam bidang-bidang ilmu dan teknologi serta manajemen, namun juga para sufi, alim-ulama, yang memahami konsep-konsep tentang sebuah keberadaan serta hakikat esensielnya.

Saat ini adalah masa transisi, sebuah masa yang hiruk-pikuk, sebuah jaman peralihan yang kaya warna abu-abu, dunia tak jelas alias remang-remang / twilight-zone. Setiap orang dihadapkan pada pilihan, apakah tetap tinggal diwilayah paradigma Newtonian yang mulai ambruk dan bangkrut, seperti juga peradaban-peradaban dunia lainnya, atau mengikuti perubahan alamiah yang merupakan fitrah atau sunnatullah. Semua itu menjadi sangat penting, sebab akan sangat menentukan antara eksis dan non-eksis, antara tumbuh dan stagnan, antara jelas dan chaos, antara sehat dan sakit.

Seluruhnya harus dimulai dari wilayah kesadaran sebagai esensi primer, dibanding dengan realitas fisik yang lebih bersifat sekunder. Yaitu kesadaran yang mengalami brain-storming, seraya melepas dunia mythos sisa peninggalan masa lampau. Kesadaran yang ditata ulang dengan mengikuti pandangan yang menyeluruh, utuh dan tumbuh (holistik, sistemik dan organismik).


Wilayah-wilayah kesadaran yang tadinya dapat direduksi kedalam kamar-kamar yang tak berhubungan, diteliti ulang menjadi sebuah aliran-kesadaran. Sebuah aliran psiko-energi dari ranah kesadaran paling bawah, merambat menuju wilayah kesadaran yang paling tinggi tanpa terputus, sehingga membentuk manusia yang sehat dan dewasa, yang matang serta terasah, baik secara fisik maupun kepribadiannya.
Terputusnya aliran akan mengakibatkan sindroma “mental looping” atau lingkaran setan, yang memutus proses tumbuhnya kesadaran, sehingga terjadi stagnasi kesadaran, seraya menghasilkan individu-individu dengan kepribadian yang sakit. Ketika hal itu dikolektifkan, lalu tak pelak munculah komunitas masyarakat yang juga sakit. Yang menganggap salah menjadi benar, yang membuat apapun yang tadinya nonsense, menjadi sebuah common sense.


Pada domain nonsense, seseorang yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum bisa diangkat menjadi pemimpin, bahkan ketua partai. Nonsense seseorang yang berada di penjara bisa tetap memimpin sindikat mafia. Nonsense, seseorang yang tak pernah belajar bisa lulus ujian. Nonsense seseorang yang tak pernah mengikuti pendidikan dasar, bisa menjadi pengembara, tanpa membahayakan keselamatan dirinya atau teman-teman seiringnya. Tapi sekarang, semua nonsense itu kini seolah menjadi make-sense, jika dompet anda cukup tebal..!!

Ketika individu-individu bermasalah ini membuat team work, maka yang ada adalah kerjasama dari orang-orang sakit. Bukan sebuah kesatuan harmonis yang sesuai dengan sistem tatadiri alamiah universal. Bukan seperti rombongan lebah, dimana setiap diri sudah paham dengan fungsi dan peran dirinya dalam kelompok. Diri yang diatur oleh fungsi, layaknya anak yang diatur oleh ibunya. Seperti diferensial yang menjadi turunan dari integral. Dan bukan sebaliknya dimana diri yang diberhalakan, lalu mengatur peranan dirinya, sekalipun harus bertabrakan dengan kepentingan komunitasnya, bahkan dengan common-sense.

Pemberhalaan diri menjadi sebuah common sense, bagi segolongan orang yang merasa dirinya superior. Dimana jika perlu negara inipun di klaim sebagai milik dan warisan leluhurnya.

Sementara bagi sebagian yang lainnya, yang merasa inferior, lalu hidup dan kehidupan layaknya sebuah bencana. Tinggal dimuka bumi ini hanya sebuah kesialan belaka. Seperti mewarisi dosa turunan, karena orang tuanya juga kaum inferior, layaknya karena dulu Adam berdosa pada Tuhan. Jika kaum muda, generasi berikutnya dari negeri ini berfikir seperti itu lalu apa kata dunia tentang pemuda-pemudi Indonesia? Yang berkutat dengan pemikiran, bahwa jika ingin superior, so be the safety player. Seraya menjadi kaum penjilat. Sebaliknya risk-taker hanya bagi kaum inferior, karena toh nothing to lose.

Kamis, 01 Februari 2018

Fenomena Dalam Realitas Nilai




Berbagai peristiwa datang silih berganti tentunya, suhu politik terus-menerus mengalami perubahan, dan pertempuran antara Islam dan kekufuranpun berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, namun yang pasti adalah bahwa hal ihwal hanyalah bagaikan anak-anak yatim yang berada di atas onggokan sampah. Ruh shahwah islamiyyah pada masa modern mendapatkan warisan kronis berupa penyimpangan dan kemunduran (pergeseran nilai) secara menyeluruh, sebagai akibat dari ketidakberdayaan dan kelemahan yang dialami pada masa-masa sebelumnya.

Ruas keselarasan tidak akan sanggup mendrive untuk bangkit dari ketidak berdayaan dan kelemahannya hanya dengan melalui usaha individu-individu yang bersifat terbatas, sebesar apapun kemampuan dan kesanggupan yang dikerahkan. Akan tetapi semuanya membutuhkan kemampuan dan upaya secara menyeluruh yang saling melengkapi, melengkapi dan membesarkan. Jika demikian keadaannya, maka bentuk kesahajaan itu bisa dijadikan sebagai parameter untuk mendapatkan karunia, yang dapat berjalan dengan penuh kepercayaan diri serta ketenteramannya. Dan meskipun perjalanannya terasa berat dengan berbagai fenomena karena banyaknya kerikil dan rintangan, akan tetapi disuatu hari kelak, tidakkah ada di antara kita yang bertanya kepada dirinya: Apakah peran yang harus dipersembahkan dalam meniti perjalanan?

Apakah cukup bagi seseorang untuk hidup hanya sebagai penonton? yang menyaksikan perjalanan shahwah islamiyyah hanya dari jauh tanpa ikut serta mengambil perannya, kecuali hanya sekedar bertepuk tangan dan dengan mengelus dada? Ataukah cukup bagi seseorang untuk ikut berperan hanya dengan memperbanyak jumlah dan kwantitas orang-orang shalih? Ataukah cukup bagi seseorang untuk berperan hanya dengan mengucapkan la hawla wa la quwwata illa billah dan inna lillahi wa inna ilayhi roji'un, tatkala amal atau gerakan mengalami musibah yang menyedihkan atau bahkan sangat menyedihkan?

Tentu tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan keteledoran yang sangat meninabobokan suatu nalar, sehingga menyebabkan kebanyakan orang tidak mau untuk ikut andil dan memberikan daya upayanya. Mungkin suatu bentuk rasa syukur kita tentunya karena memiliki kemampuan yang tiada batas, akan tetapi kemampuan tersebut masih bersifat pasif, beku/statis dan belum tergali untuk dimanfaatkan secara maksimal dan optimal dalam berkhidmat. Bahkan kebanyakan kemampuan yang kita miliki ini dililit oleh berbagai ketidakberdayaan dan kelemahan. Sehingga tidaklah mengherankan bagi kita tatkala melihat kebanyakan perilaku orang-orang shalih yang terlahir dalam angka bukan oleh value (jumlah mereka hanyalah sanggup untuk memberatkan bumi, namun mereka tidak sanggup untuk memperjuangkan sesuatu yang agung).

Hakikinya sumber daya yang dimiliki bukanlah berupa harta, persenjataan ataupun sumber tambang dan hal lainnya, karena sesungguhnya sumber daya hakiki tersebut adalah sumber daya manusia yang perkasa, yang memiliki tanggung jawab untuk mengemban amanah yang agung. Sumber daya hakiki berupa jiwa yang senantiasa siap untuk mempersembahkan dan bahkan mengorbankan untuk mengayomi dan melindungi tentunya (jadilah seorang kesatria yang berdiri kokoh di atas tanah, namun cita-citanya tinggi menerawang hingga menancap di atas langit).

Sampai saat ini pun belum ada suatu hal yang dapat membinasakan kemauan/ambisi kuat seseorang kecuali karena dirinya sendiri, yaitu dengan merendahkan dan membungkus dirinya dengan kelemahan, hingga melumpuhkan tekadnya, dan ia pun tidak sanggup lagi untuk bergerak dan beraktifitas. Yang membuat kemampuan seseorang terasa hambar dan tidak bermanfaat tiada lain adalah karena ia mengganggap dirinya sebagai orang yang lemah, serta tidak sanggup untuk beraktifitas dan bekerja secara kreatif. Akan tetapi pada umumnya, kebanyakan orang tidaklah akan sanggup untuk menggali kemampuan dan potensi dirinya kecuali melalui pelatihan dan pengalaman yang didapat secara continue.

Tentu sudah merupakan suatu hal yang lumrah bahwa hasil kerja seseorang sangatlah tergantung pada kadar kemauan/ambisi dan tekadnya. Seseorang yang memiliki kemauan atau ambisi adalah seseorang yang memiliki tujuan dan cita-cita tinggi, walaupun bisa jadi pada saat tertentu kemampuannya belum mampu untuk menggapainya. Namun ia akan senantiasa berusaha keras untuk meningkatkan kemampuannya hingga ambisi dan cita-citanya tercapai. Dan apabila kemampuannya telah tumbuh dan tergali, maka ia tidak akan berhenti pada sasarannya yang pertama saja, tetapi ia pun terus meningkatkan dan menggalinya dengan lebih seksama tentunya.

Pada fase merengkuh kemuliaan. Di saat orang lain tiada berkeinginan menggapainya. Mereka anggap kemuliaan sebagai kehinaan hingga kebanyakan mereka bermalas-malasan. Tiadalah sanggup untuk menggapai kemuliaan, kecuali seseorang yang mau bekerja keras dan mau bersabar. Jangan samakan kemuliaan dengan sebiji korma yang gampang di telan. Dan tiadalah dapat merengkuh kemuliaan, kecuali dengan membawa dan mengepakan sayap kesabaran.

Dalam hal ini mengatasi pergeseran nilai tentu ada pada keteguhan iman yang di perkuat oleh ilmu pengetahuan dan hati sehingga melahirkan sebuah pengamalan serta suatu hal yang baru pada tatanan nilai sehingga peradaban itu mampu maju dan berkembang dengan sebagaimana mestinya pada realitas waktu. Konsekuensi logis pada seluruh tatanan kehidupan, dzat maha jujur adalah waktu dalam memprakarsai nilai dan kita adalah pemimpin didalam seluruh tatanan dunia.

Minggu, 14 Januari 2018

Seharusnya Malu







Oleh : Riana Ayu Chandra


   Lagi-lagi saya menulis mengenai Mahasiswa/i. Seolah tiada bosan-bosannya saya membahas keironisan ini. Namun besar harapan saya agar artikel karya saya yang tak seberapa nilainya ini dapat dibaca dan dicermati oleh kawan-kawan Aktifis Pergerakan Mahasiswa dan khalayak umum untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan kita bersama.

  Ya.. Mahasiswa. Pelajar tingkat tertinggi yang sudah memiliki gelar Tuhan (Maha) dalam status sosialnya.

  Pelajar tingkat tertinggi yang sudah memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan Bangsa dan Negaranya. Dan hanya di Indonesia inilah dapat anda jumpai seorang pelajar dengan penyebutan gelar Tuhan dalam status sosialnya, sebab disemua negara diseluruh dunia hanya menyebut seorang yang sudah melanjutkan tingkat pendidikannya pada tingkat bangku Perguruan Tinggi hanya dengan sebutan "siswa".

  Bukan Mahasiswa seperti di Indonesia. Menatap konstalasi nasional yang ada saat ini, dengan kondisi Indonesia yang sudah terombang-ambing dan dipukul dari seluruh sudut pertahanan yang ada. Nyatanya mahasiswa yang seharusnya menjadi "agent of change atau agen perubahan" mengalami mati suri. Ada wujudnya, namun mati dalam pergerakan.

  Mahasiswa hanya terfokus pada hal-hal yang itu-itu saja. Ada beberapa alasan yang menjadikan mahasiswa jauh berbeda dengan para pendahulunya dulu, diantaranya ialah ;

1. Pihak Kampus atau Perguruan Tinggi lebih membebankan mahasiswa dengan tugas dan IPK,
2. Hati nurani mati serta rasa peduli yang lenyap,
3. Tidak sadar akan konstalasi negaranya saat ini,
4. Lebih senang dibilang borjuis,
5. Budaya Barat dan Asing yang merubah gaya hidup Mahasiswa,
6. Mindset pertama yang ditanam ialah mindset individualis,
7. Kerja diperusahaan asing yang menjadi tujuan akhir setelah lulus,
8. Selalu beranggapan bahwa Indonesia sudah Merdeka 100% dan,
9. Ikut terjerat dalam kemajuan jaman yang malah merusak.


  Kini, entah mengapa secepat itu para kaum "intelektual" ini menganggap bahwa Indonesia sudah merdeka. Padahal nyatanya Indonesia masih dipukul diseluruh penjuru pertahanan kita.

  Seharusnya malu.. Untuk apa memiliki gelar Tuhan dalam status sosialnya bila masih buta terhadap konstalasi negaranya sendiri. Jangankan membaca konstalasi nasional, mempelajari sejarah Bangsa dan Negaranya pun enggan.

  Seharusnya malu.. Untuk apa penyebutan "agent of change" apabila hal ini hanya dijadikan sebuah penyebutan untuk dipamerkan saja tanpa pernah bisa diimplementasikan.

  Seharusnya malu.. Untuk apa melanjutkan jenjang pendidikan kalau hasilnya hanya ikut bangga hanya menjadi karyawan/wati saja, tapi tak bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk membantu masyarakat sekitar didalam memenuhi kebutuhan mereka.

Hm.. Mungkin hanya seperti ini bentuk penyadaran yang saya berikan. Semoga hasil dari artikel ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Koalisi Partai Senin Kamis Geo-Culture atau Politik Bunglon



Oleh: Rahmat Nuriyansah

Indonesia adalah negara yang sangat begitu besar. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam hingga seni budaya dan adat istiadatnya. Dilihat dari Jumlah penduduknya, penduduk indonesia merupakan yang keempat terbesar didunia, dengan jumlah penduduk sekitar 258.316.051 jiwa (data Juli 2016) setelah Amerika, Cina, dan India. Dan menjadi salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah sebesar 1,904,569 km2 dengan jumlah pulau sebanyak 17.508 pulau.
Dalam hal ini tentu tidak terlepas dari keberadaan partai politik itu sendiri, konon negara kita menganut system demokrasi dan negara kita sangat begitu kaya & besar maka partai politik di indonesia harus banyak pula. Tapi semua itu justru menjadi petaka bagi keberadaan & kemajuan Bangsa bahkan menjadi ancaman keberadaan Negara (human error). Tidak adanya proses affirmasi pada tubuh partai politik itu sendiri sehingga menyebabkan partai tersebut bisa bergerak secara kondisional artinya tidak adanya sebuah aturan dasar dan komitmen untuk bersama-sama menumbuhkembangkan peradaban yang ada di Indonesia.

Evaluasi system demokrasi menjelang Pilwalkot, Pilkada dan Pilgub menjadi salah satu tranding topik baik dikalangan elit baik vertikal maupun horizontal secara keseluruhan khususnya di jawa barat & jawa tengah. Tentu sangat menarik keberadaan masyarakat luas yang kerap kali kita ketahui bersama terjadinya politik bunglon baik di Indonesia pada umumnya maupun di jawa barat dan jawa tengah. Ada banyak hal yang kita ketahui bersama kenapa Bangsa & Negara kita sulit untuk maju dan berkembang, dengan keberadaan partai politik itu sendiri. Tentu ada pada mental partai politik itu sendiri. Lain ladang lain belalang sangat begitu jauh berbeda dengan 2 Partai Raksasa di Amerika (partai rebublik & partai demokrat). Partai tersebut mampu memberikan sinyal positif bagi masyarakat luas di Amerika bahkan sangat begitu mudah untuk maju berkembang dengan pesat. Katakanlah partai repuplik berada di pemerintahan dan partai demokrat berada non-pemerintah.Kedua partai tersebut sangat berfungsi dengan baik sehingga check & balance itu ada dan melekat di tubuh Amerika itu sendiri.

Bagaimana keberadaan partai politik di Indonesia Itu sendiri? Apakah justru keberadaan partai politik merugikan Bangsa & Negara kita? tentu keberadaan partai di Indonesia justru merugikan Bangsa & Negara kita. Karena esensi dalam berpartai belum mempunyai dasar yang kuat akhirnya lahirlah politik bunglon tahun ini ikut siapa, tahun depan ikut kemana. Itulah yang di sebut bahwasannya partai politik di Indonesia belum mempunyai karakter yang utuh (gray area political).

Seharusnya partai politik itu mempunyai esensi yang jelas, apa yang dilakukan partai politik adalah mengajarkan ilmu. Tujuannya hanya untuk menjadikan partai politik itu berkarakter & berintegritas. Dan partai politik mampu menginspirasi masyarakat luas Indonesia, seraya menciptakan hal hal baru, bagi perkembangan sejarah dan budaya manusia serta kemanusiaan itu sendiri. Menginjak Abad-21 sudah dimulai, perubahan itu terjadi secara signifikan sehingga partai politik bisa menjadi inspirator bagi sekelilingnya. Bukan hanya mengajarkan perangkat untuk menjadi seorang spesialis teknis.

Tujuan utama partai politik harusnya jelas sama halnya dalam pembentukan karakter, sama halnya pendidikan. Sebuah wilayah soft skills, dimana satu satunya metoda adalah dengan cara partisi-patorik. Artinya dengan pengalaman realitas secara langsung, bersifat orisinil dan bukan permainan topeng diwajah. Partai politik yang menginspirasi, haruslah partai politik yang berjiwa inspirator, yang bukan hanya bisa mengajarkan melihat dan mendengar, namun juga meneliti, menyimak dan merasakan secara holistik.

Dalam sebuah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kekayaan perusahaan bukan lagi sumber daya manusia, modal kerja dan assets, namun justru pengetahuan pengetahuan baru (knowledge) yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat secara keseluruhan. Seperti Bill Gates (windows), Marc Zuckerberg (facebook), Jack Dorsey (twitter), Steve Chen (youtube), Sergey Brin (google) dan aplikasi smartphone lainnya, semuanya itu adalah pengetahuan temuan baru. Menginjak Abad-21 para pemimpin masa depan (partai politik), bukanlah mereka yang punya visi super canggih. Namun mereka yang sanggup menginspirasi anak buahnya untuk juga mempunyai visi. Tugas pemimpin adalah menyatukan semua visi tadi untuk membawa visi besar, dalam meraih kesejahteraan bersama. Demi maju dan berkembangnya suatu peradaban melalui karakter Bangsa.

Dalam berpartai seharusnya politisi adalah seorang inspirator, dengan kata lain seorang inspirator sesungguhnya juga menjadi guru pendidik bagi komunitasnya. Sebaliknya, siapapun yang tidak menebarkan atmosfir ter-inspirasi. Yang dengan ketokohannya seraya hanya mengandalkan kekuatan dogma yang sudah berkarat dan terkunci. Kadang dengan ancaman pemberian label-label yang menakutkan dan menyeramkan. Hanyalah para pengajar, yang mengharuskan murid-murid dan pengikutnya menganguk-angguk layaknya burung beo.

Bagi mereka kata inspirasi menjadi musuh dan sekaligus kejahatan besar bagi sang Status Quo. Jadi Koalisi Partai Politik senin kamis haruslah dibumi hanguskan supaya check & balance itu ada pada tubuh Indonesia.

Senin, 27 November 2017

Kemana Mahasiswa?



Oleh : Riana Ayu Chandra (Nana Hachan)




Seperti menjadi sebuah kewajaran ketika saya mengajukan pertanyaan “Kemana Mahasiswa?” ketika saya tatap konstalasi Indonesia saat ini. Pertanyaan ini makin berkecamuk ketika pemikiran saya makin dibenturkan dengan keadaan Mahasiswa dahulu dan yang ada saat ini. 

   Yang sama-sama kita sepakati, dahulu Mahasiswa merupakan tulang punggung pergerakan melawan kedzoliman para penguasa. Yang kita lihat pula, Mahasiswa dulu merupakan barisan pertama yang mampu dengan gagah berani memperjuangkan suara-suara rakyat yang disakiti oleh para penguasa. Hingga mampu menurunkan sebuah rezim otoriter Soeharto pada Mei 1998. 

   Tapi kenyataan itu berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada saat ini. Begitu banyak perbedaan yang terdapat didalamnya. Dan berikut ini akan saya jabarkan apa saja yang jadi pembeda ;

1.     Kampus terkenal yang ada dulu hanya ada 2. DiNegeri ada UI (Universitas Indonesia). Dan diSwasta ada UKI (Universitas Kristen Indonesia). Masih sedikit pemuda yang saat itu menyandang status Mahasiswa. 

2.     Mahasiswa dahulu masih tinggal dibawah kekuasaan tirani yang masih mengekang kebebasan masyarakat. Wajar kalau dahulu Mahasiswa masih mau berjuang atas nama rakyat. Saat ini? Jangan tanya. Banyak Mahasiswa kini yang nyatanya menganggap bahwa negaranya sudah merdeka 100% tapi nyatanya, kita hanya terbebas dari belenggu Penjajah. Melalui Intelektual dan teknologi, kita masih dijajah habis-habisan. 

3.     Organisasi Mahasiswa yang ada dahulu benar-benar merekrut kader yang bisa memperjuangkan apa yang menjadi garis besar haluan organisasi. Tapi saat ini, Mahasiswa hanya menjadikan organisasi menjadi ajang ikut-ikutan. 

4.     Sistem pendidikan awal yang juga berpengaruh dalam hal ini. Banyak Mahasiswa dulu yang paham benar akan apa itu Pancasila, bagaimana cara mempertahankan kesatuan bangsa dan negara, serta cara bermusyawarah. Karena Pancasila masih dimasukkan dalam sistem pendidikan nasional. Bahkan pada tehun 1964 diterapkan sebuah kurikulum yang pook bahasannya ialah Manusia Merdeka Berjiwa Pancasila. Tidak seperti adanya kami saat ini yang justru Pancasila yang menjadi pokok pelajaran terpenting mengenai negara kita malah dihapuskan. 

5.     Mental yang ada pada Mahasiswa dahulu jauh lebih berani daripada yang ada saat ini. Hal ini dikarenakan Mahasiwa dahulu masih hidup dibawah garis kungkungan para penguasa. Tidak seperti kita saat ini, yang hidup dengan kondisi yang sudah terbebas dari kungkungan tapi jutru kita terlena. 



  Entah mengapa, keadaan ini menjadi sebuah ironi dimana Mahasiswa justru malah tak peduli terhadap lingkungannya. Seolah kata pepatah yang menyatakan “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung” hanya menjadi sebuah isapan jempol yang tak berarti. 

  Jangankan untuk ikut mengangkat toa, membentangkan spanduk dan menyebarkan agitasi untuk memperjuangkan rakyat. Hanya sekedar mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi saja banyak Mahasiswa hanya menjalankan 2 point pertama saja. 

Padahal Tri Dharma tidak akan menjadi Tri Dharma jika salah satunya saja tidak dijalankan. Sedangkan sifat yang terkandung didalamnya memiliki sifat yang kolektif – kolegial. Saling melengkapi dan saling menutupi.  

Karena nyatanya pendidikan yang dijalankan selama bertahun-tahun tidak akan ada artinya tanpa adanya penelitian. Penelitian yang dijalankanpun, hanya akan dianggap omong kosong ketika lakukan tanpa disertai pendidikan. Serta, pendidikan yang disertai penelitian tanpa diabdikan untuk masyarakat hanya akan menemui jalan buntu. 


Sekalinya ada yang menjalankannya hanya dilakukan pada semester akhir yang ditujukan untuk sebuah skripsi demi kelulusan. 

 Kemana Mahasiswa ketika konstalasi Indonesia dianggap darurat kepemimpinan? Kemana Mahasiswa ketika Indonesia dinyatakan darurat korupsi? Akankah Mahasiswa hanya diam saja ketika Indonesia terombang – ambing dalam keterpurukan? 

  Hanya ada satu pernyataan yang sebenarnya harus diucapkan ketika hal ini terjadi “LAWAN”. Tapi sayang, sungguh sayang. Mahasiswa yang ada kini hanya tertidur pulas dalam buaian nina bobo para penguasa. Demikianlah sebuah artikel sederhana yang berusaha saya buat.

Jumat, 10 November 2017

Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?



Oleh ;

Nana Hachan 
(Riana Ayu Chandra)
Mahasiswi STIE PELITA BANGSA


Seperti yang kita sepakati bersama bahwa pendidikan merupakan modal pertama yang harus dipenuhi setiap Negara demi membangun Negara diseluruh dunia. Sudah sepatutnya pendidikan dijadikan focus pemerintah untuk ditingkatkan. Karena ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sudah terdapat dalam cita – cita bangsa yang diamanatkan dalam Preambul UUD 1945.

Tapi, saya sedikit merasa miris ketika dibenturkan dengan realita yang ada. Hal ini karena masih saya temui banyaknya angka Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia meskipun Pemerintah sudah dengan berbaik hati membuat peraturan sekolah gratis demi tercapainya pemerataan pendidikan di Indonesia.

Hal ini dapat kita lihat pada Kabupaten Bekasi tempat saya tinggal dimana masih terdapat 200.000 anak terlantar. Padahal Kabupaten Bekasi merupakan kota Industri dimana ribuan pabrik berdiri dengan subur diatasnya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini bisa terjadi.


1. Ekonomi keluarga rendah Adanya banyak anak yang memilih untuk lebih baik ikut serta mencari nafkah ketimbang menuntaskan kewajibannya dalam mengenyam pendidikan dibangku sekolah;

2. Mainset Orang Tua Sebenarnya tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya memiliki masa depan yang sama seperti kedua orang tuanya. Tapi nyatanya banyak anak yang justru memilih bekerja karena mainset orang tua yang selalu berkata bahwa sekolah itu mahal. Meskipun yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah sudah membuat program sekolah gratis;

3. Kartu KIP Tidak Merata Semoga saja hal ini dapat didengar oleh pemerintah. Kartu Indonesia Pintar atau yang biasa kita sebut KIP tidak begitu berarti karena nyatanya pemberian atau penyebarannya masih belum merata;

4. PPBD Online Membingungkan Banyak pihak orang tua yang sangat menyayangkan system yang berlaku untuk mendaftarkan peserta didik baru pada setiap sekolah. Hal ini dikarenakan banyak orang tua murid yang masih gagal teknologi. Belum lagi pendaftaran yang sering offline.

5. NEM Yang Tinggi Saya baru sadar bahwa kecerdasan anak sekolah ternyata hanya dilihat dari nilai akhir yang didapat di Ujian Nasional. Entah mengapa sepertinya hal ini juga yang jadi penghambat anak Indonesia untuk meneruskan pendidikannya kejenjang selanjutnya.


Dan yang sangat saya pahami bahwa kemajuan pendidikan dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada. Tapi analisa social yang saya lakukan ditempat tinggal saya sendiri ternyata masih menunjukkan banyaknya pengangguran di Kabupaten Bekasi. Pengangguran ini juga disebabkan oleh banyaknya pendatang yang ikut serta bersaing mencari kerja dan tinggal serta mengadu nasib di Kabupaten Bekasi. Kemudian saya akan membahas sebuah pertanyaan yang sangat indah yang saya ukir pada judul diatas. Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana? Sekali lagi, yang kita sepakati bersama bahwa pendidikan merupakan foundasi terpenting untuk membangun Negara ini.


 Yang kita ketahui bersama, setiap Negara ini berganti kepemimpinan pasti selalu berganti pula peraturan yang dijalankan disemua sector. Indonesia sendiri sudah mengalami 10 kali perubahan kurikulum pendidikan. Berikut ini tahap demi tahap pergantian kurikulum pendidikan tersebut dan penjelasannya :

1. Kurikulum 1947 Bentuknya memuat 2 hal pokok:

a. daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
b. Garis-garis besar pengajaran.


2. Kurikulum 1952 Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut:

a. Pendidikan pikiran harus dikurangi,
b. Isi pelajaran harus dihubungkan dengan kesenian,
c. Pendidikan watak,
d. Pendidikan jasmani, dan
e. Kewarganegaraan Masyarakat.


3. Rencana Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1964 Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut:

a. Manusia Indonesia berjiwa Pancasila,
b. ManPower,
c. Kepribadian Kebudayaan Nasional yang luhur,
d. Ilmu dan teknologi yang tinggi, dan
e. Pergerakan rakyat dan revolusi. Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana.

4. Kurikulum 1968 Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

5. Kurikulum 1975 Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut: Berorientasi pada tujuan. Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

6. Kurikulum 1984 Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut: Berorientasi kepada tujuan instruksional. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

7. Kurikulum 1994 Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut: Sifat kurikulum objective based curriculum Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.

8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut. Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.

10. Kurikulum 2013 Ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013. Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46 Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa. Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

Mari sama – sama kita cermati, betapa beruntungnya kakek dan nenek atau ibu dan bapak kita pada jaman dulu yang masih bersekolah pada kurun tahun 1964. Tak merasa ambigu terhadap sejarah apalagi Pancasila seperti kita saat ini. Mengapa saya berkata demikian? Karena pokok bahasan pertama yang menjadi nilai terpenting kala itu ialah manusia Indonesia berjiwa Pancasila.

Tidak seperti adanya kita saat ini yang buta akan selarah bangsa kita sendiri karena pelajaran yang substansi didalamnya saja dihapuskan. Apakah mungkin dengan alasan mengikuti perkembangan jaman menjadi pacuan mengapa Pancasila dihapuskan dari sekolah – sekolah yang ada diIndonesia? Sangat disayangkan ketika hal itu terjadi.

Bukankah Bung Karno sendiri selalu mengingatkan anak Bangsa untuk selalu mengingat sejarah dengan berkata “JASMERAH” Tapi kini JAS MERAH sudah luntur dan berganti menjadi kemajuan teknologi yang membuat semua orang terlena dibuatnya hingga melupakan sejarah. Tapi apa yang dapat kita lakukan agar sejarah tidak hanya menjadi angin lalu? Hanya satu, kita semua hanya dapat bersuara pada pemerintah untuk tetap menyertakan pelajaran sejarah dan Pancasila pada kurikulum pendidikan.

Selebihnya kita hanya mampu memberi tahukan kepada kerabat terdekat terkait pentingnya sejarah. Demikian artikel yang tidak seberapa ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih. Besar harapan saya agar artikel ini bermanfaat untuk kita semua.