Oleh : Rizki Kusuma alias Subur
Salah satu mahasiswa Universitas Mercu Buana yang dibina oleh Direktur Pancasila Center dan aktif didalam organisasi pergerakan Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI) DKI Jakarta serta simpul dari organisasi Pancasila Center.
Aset adalah harta perusahaan,
Kewajiban adalah Hutang yang harus dibayar perusahaan,
Ekuitas adalah Modal Perusahaan.
Analogikan ;
Aset Negara = Mahasiswa,
Kewajiban Negara = Mencerdaska Kehidupan Bangsa,
Modal Negara = UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Mahasiswa sebagai aset negara maka harus selalu dikelola dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu dalam pengelolaannya, negara wajib hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, salah satunya mahasiswa.
Modal negara untuk mencerdaskan mahasiswa adalah dengan "sistem pendidikan tinggi" yang diatur dalam Konstitusi Pendidikan Tinggi.
Sistem pendidikan tinggi pun harus disesuaikan dengan tradisi di bangsa ini., karena tradisi yang menjadi "norma adalah etika". Norma yang menjadi kaidah adalah estetika, dan kaidah yang menjadi azas adalah moralitas. Sehingga, jika sistem pendidikan tinggi yang dilakukan berangkat dari tradisi yang ada pada bangsa ini.
Maka, mahasiswa yang dilahirkan adalah mahasiswa yang memiliki "Etika, Estetika, serta Moralitas". Tradisi Mahasiswa Indonesia adalah Tradisi Pembelajaran, pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jika sistem pendidikan dilakukan secara online, maka disinilah proses "kemunduran" pada pendidikan tinggi. Dan sistem pendidikan secara online sangat tidak sesuai dengan "nilai-nilai Pancasila" dari sisi ketuhanan, adab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
#TolakPerkuliahanOnline
#IndonesiaDaruratMahasiswa
#SaveMahasiswaIndonesia
#SaveMahasiswaMercuBuana

Tidak ada komentar:
Posting Komentar