Kamis, 22 Februari 2018

Semua "gara-gara" Demokrasi





Sebelum nyinyir, biasakan "dibaca sampai selesai" terlebih dahulu agar tidak tersesat didalam memahaminya dan jangan lupa siapkan cemilan atau kopinya, biar tidak merem ayam.

Sampai saat ini, sudah banyak sekali fenomena-fenomena yang (menjadi "masalah")  bermunculan di negeri tercinta kita, entah itu dalam jajaran pemerintahan pusat hingga tingkat (keluarga) masyarakat kecil sekalipun. Namun, sudah sepatutnya kita semua menyadari bahwa itu semua terjadi "gara-gara sistem demokrasi" yang kita gandrungi sebagai dalang segala cabang fenomena masalah yang negeri ini hadapi.

    Ya, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia mengalami rekayasa - pemaksaan kemiskinan yang tidak semestinya, yang miskin semakin terbodohkan - terpinggirkan, yang kaya semakin malas menjalani kewajiban tolong-menolong dan bersaing dalam menimbun kekayaannya dengan menjadikan rakyat jelata sebagai tumbal. Gara-gara demokrasi ; anak-anak yang semestinya fokus dan orang tua tidak perlu memikirkan biaya dalam dunia pendidikannya malah dipaksa menjadi robot yang dipersiapkan untuk menjadi jongos alias budak alias babu, gara-gara demokrasi ; mengakibatkan perpecahan antar sahabat sekawan - persaudaraan bahkan antar keluarga cuma perkara berbeda mendukung parpol atau paslon, gara-gara demokrasi ; kita dipaksa menanam tanaman untuk kebutuhan dapur (bahkan disuruh mengkonsumsi "keong) sebagai pokok kehidupan sehari-hari karena tingginya harga kebutuhan pokok tersebut yang mencekik leher, gara-gara demokrasi ; kita semua dipaksa ikut berjudi ketika para paslon melacurkan dirinya kepada kita yang awam kepada mereka dan menanti iming-imingan uang sogokan alias serangan fajar didalam menjalankan aktivitas "Pemilu Raya" baik dalam pemilihan presiden sampai kepala daerah, gara-gara demokrasi ; semakin banyaknya penggusuran paksa terhadap rakyat asli orang-orang bangsa indonesia yang tersingkir akibat kekalahan didalam bersaing mendapatkan uang, gara-gara demokrasi ; telah memunculkan kriminalisasi rimba terhadap bapak ahok serta habib rizieq syihab yang mengakibatkan panasnya perseteruan antar etnis dan agama baik dalam isu terror - kebangkitan kader ideologi PKI terdahulu, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia yang susah secara ekonomi mengalami kesulitan didalam proses administrasi dan bahkan maraknya pungli ketika membuat status kewarganegaraan-hak milik tanah dan atau rumah-pajak sampai legalitas atau perpanjangan kepemilikan kendaraan bermotor, gara-gara demokrasi ; tiada hari tanpa ada unjuk rasa dari para demonstran yang meneriakkan lantang segala aspirasi serta keluhan atau kekecewaan nya sebagai parlemen jalanan terhadap pemerintah maupun pemerintahan namun malah menimbulkan keresahan khalayak ramai secara keamanan maupun kenyamanan yang terganggu (karena baik mayoritas demonstran maupun pihak keamanan selalu terjadi anarkis) rutinitasnya, gara-gara demokrasi ; semua perempuan (gadis remaja sampai ibu-ibu dapur yang lebih memilih meninggalkan kodratnya) serta guru-guru (lalai terhadap murid-murid nya yang mengakibatkan A moral dan A etika) maupun tokoh-tokoh agama (baik islam dan non islam ikut-ikutan berdemokrasi dan meninggalkan kewajibannya kepada masyarakat) tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, gara-gara demokrasi ; tuhan telah berganti menjadi uang - jabatan - kekuasaan,  dan masih banyak lagi.

   Baik dari kasus budaya dengan adanya  kontaminasi (american style - chinese style - freeseks - LGBT - miras - narkoba) gaya hidup secara berlebihan yang justru semakin meninggalkan jauh budaya tinggi leluhur kita, penegakkan hukum yang semakin tumpul dikalangan pejabat negara, KKN yang dilakukan serentak oleh hampir seluruh jajaran pejabat negara maupun seluruh parpol, mahalnya pendidikan - kesehatan yang semakin justru malah merubah paradigma makna hidup dan mengarah terhadap kerusakan Moralitas - Estetika serta Etika, pengambilan strategis kebijakan yang selalu menimbulkan pro-kontra dan atau penetapan pemimpin sebagai ajang melacur diri, cekcok perseteruan antar lembaga negara maupun organisasi formal - non formal, sentimen daerah (SARA) yang menimbulkan konflik antar sesama hingga keinginan daerah - daerah dan atau suku - agama yang ingin melepaskan diri dari persatuan indonesia.

Dalam arti bahwa berdasarkan catatan sejarah, sejak 18 agutus 1945 ketika sistem demokrasi masuk di negeri kita secara perlahan nan pasti, (itu merupakan) ancaman terjadinya kehancuran total NKRI semakin nyata didepan mata kita. Yang mana itu semua disebabkan alias gara-gara demokrasi, lantas mengapa sebegitu fatalkah itu semua terjadi cuma karena gara-gara demokrasi??
Hingga kini, demokrasi menjadi kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia di (hampir) seluruh negara-negara didunia, termasuk di NKRI.

    Sistem Demokrasi yang menggunakan metode "Parpol-Voting" (membuat kebijakan dan atau memilih pimpinan) dan juga sebagai pintu gerbang (Kapitalis-Imperialis-Kolonialis, Pragmatis, Komunis, Sosialis, Liberalis, Konservatis dll) pembebasan segala (faham/ajaran) Ideologi atas nama (kebebasan yang kebablasan) HAM merupakan produk barat. Maknanya bahwa Sistem Demokrasi bukanlah identitas asli negeri kita, dan demokrasi adalah pengkhianatan terbesar kita terhada ibu pertiwi kita yang memiliki pancasila sebagai kekasih ibu pertiwi kita.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk, diawali dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908, serta didirikan nya Taman Siswa pada (Hardiknas 2 mei 1920 sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara) tanggal 3 juli 1922, kemudian pembacaan ikrar teks Sumpah Pemuda (Kongres Pemuda ke II pada tanggal 27-28 Oktober) tahun 1928 sebagai kelahiran Bangsa Indonesia yang dilanjutkan pembacaan teks Proklamasi oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta pada tanggal 17 agustus 1945 sebagai (Kemerdekaan Bangsa) buah hasil dari perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia. Sehingga (satu hari setelah kemerdekaan bangsa) pada tanggal 18 agutus 1945 PPKI menetapkan UUD'1945 (Preambule dan Konstitusi) dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia, dari kesemua momentum serta proses pembentukan NKRI tersebut dilakukan dengan metode "Musyawarah-Mufakat" yang merupakan produk (Pancasila sebagai sistem, etika serta tekhnologi) "asli" NKRI, bukan dengan (Sistem Demokrasi) metode "Parpol-Voting".

Baik pancasila maupun demokrasi adalah dua sisi yang berbeda dan tidak bisa kita campur sedikitpun, karena kedua sisi tersebut adalah sistem-etika dan tekhnologi yang lahir di tempat yang berbeda dan metode yang berbeda pula. Sejarah membuktikan pada saat kedua sisi tersebut dicampur, baik dalam Orde Lama dengan "demokrasi terpimpin" nya, Orde Baru dengan "demokrasi pancasila" nya mengalami kegagalan, bahkan ketika Orde Reformasi sampai saat ini dengan "demokrasi (liberal kapitalistik) total" nya yang berjalanpun semakin menggiring kita kepada jurang kehancuran persatuan - kesatuan.

  Oleh karena itu, marilah kita segera sadar dan meninggalkan segala unsur demokrasi jika kita tidak ingin ancaman kehancuran negeri kita menjadi kenyataan, tegakkanlah pancasila secara murni sebagai produk asli dan identitas kita, agar kita semua berdaulat dan selamat sebagai bangsa.
Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa & bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila adalah etika & tekhnologi asli dari bangsa & negara republik indonesia [/sofyan].


Oleh ;
Saya  Rakyat  Jelata
Yang bertanggung jawab penuh atas tulisan ini

Minggu, 11 Februari 2018

Aset = Kewajiban + Ekuitas




Oleh : Rizki Kusuma alias Subur
Salah satu mahasiswa Universitas Mercu Buana yang dibina oleh Direktur Pancasila Center dan aktif didalam organisasi pergerakan Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI) DKI Jakarta serta simpul dari organisasi Pancasila Center.






Aset adalah harta perusahaan,
Kewajiban adalah Hutang yang harus dibayar perusahaan,
Ekuitas adalah Modal Perusahaan.

Analogikan ;
Aset Negara = Mahasiswa,
Kewajiban Negara = Mencerdaska Kehidupan Bangsa,
Modal Negara = UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.








   Mahasiswa sebagai aset negara maka harus selalu dikelola dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu dalam pengelolaannya, negara wajib hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, salah satunya mahasiswa.

Modal negara untuk mencerdaskan mahasiswa adalah dengan "sistem pendidikan tinggi" yang diatur dalam Konstitusi Pendidikan Tinggi.

  Sistem pendidikan tinggi pun harus disesuaikan dengan tradisi di bangsa ini., karena tradisi yang menjadi "norma adalah etika". Norma yang menjadi kaidah adalah estetika, dan kaidah yang menjadi azas adalah moralitas. Sehingga, jika sistem pendidikan tinggi yang dilakukan berangkat dari tradisi yang ada pada bangsa ini.

  Maka, mahasiswa yang dilahirkan adalah mahasiswa yang memiliki "Etika, Estetika, serta Moralitas". Tradisi Mahasiswa Indonesia adalah Tradisi Pembelajaran, pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Jika sistem pendidikan dilakukan secara online, maka disinilah proses "kemunduran" pada pendidikan tinggi. Dan sistem pendidikan secara online sangat tidak sesuai dengan "nilai-nilai Pancasila" dari sisi ketuhanan, adab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.



#TolakPerkuliahanOnline
#IndonesiaDaruratMahasiswa
#SaveMahasiswaIndonesia
#SaveMahasiswaMercuBuana

Senin, 05 Februari 2018

THE DAY OF MATREALISTIC




Aktivis Pergerakkan MMI Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (CIAYUMAJAKUNING),  PMII Jabar dan aktif di Brebes Mengabdi.


Saat peradaban manusia bergulir dari waktu kewaktu, semenjak masa-masa yang lampau sampai memasuki era modernisasi seperti yang kita alami saat ini.

Dimulai dari pemancangan abad modern oleh pemikiran Newton pada abad 17 yang lampau, dan saat ini berhasil membawa manusia menginjakan kaki di bulan, melalui penguasaan terhadap ilmu dan teknologi.

Sungguh sebuah jaman keemasan, hidup menjadi semakin mudah dan praktis, bahkan instan. Tidak ada lagi satupun tempat yang tersembunyi dimuka bumi ini, semua bisa diakses dengan cara real-time, melalui perangkat komputer yang dipadukan dengan telekomunikasi. Sehingga nampak bumi menjadi semakin menciut, karena jarak bukan lagi faktor yang menghalangi kemajuan manusia. Jaman keemasan yang mampu menyediakan segenap kebutuhan dasar manusia, baik secara fisik maupun sosial.

Berbicara persoalan fisik atau sosial merupakan kemudahan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar ini, tidak jarang menggiring manusia untuk mencari kepuasan materialistik yang lebih jauh lagi, bahkan ujungnya adalah munculnya gejala hedonistik, dimana kepuasan hidup menjadi segala-galanya. Menjadi dasar dan sekaligus tujuan hidup itu sendiri. Paradigma Newtonian mengesahkan manusia untuk mencari bentuk-bentuk materi sebagai tujuan akhir bagi kepuasan dan hidup itu sendiri. Selain cara pandang materialistik diatas, hal lainnya adalah sangat mengetengahkan budaya mekanistik, yang sangat kental dengan penggunaan hukum sebab-akibat. Setiap entitas diurai / direduksi, kemudian dianalisa dengan menggunakan pendekatan analitis – rasionalis pada bagian-bagian terkecilnya.

Celakanya, seringkali nilai-nilai integreatif dari entitas tadi ikut terpecah, sehingga sebuah konsep nilai-maknawi secara keseluruhan menjadi hilang atau mengabur. Dan tatkala bagian-bagian parsial tadi kembali disintesa, maka bentuk awal tidak pernah utuh kembali, selain menjadi semacam tumpukan spare parts dari sebuah mobil, dan bukan mobilnya sendiri. Reduksionis, parsialis, analitis dan rasionalis serta machoistik, adalah gejala umum dalam jaman modern ini. Sampai dipenghujung abad 20 yang lalu. Manakala budaya newtonian dihadapkan pada ujung pencarian, yaitu munculnya fenomena chaotik, saat pendekatan materi, dan hukum sebab-akibat, tidak lagi mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan, mengenai berbagai realitas serta hakikat esensiel dari fenomena tadi.

Penyakit yang datang 30 tahun belakangan belum ditemukan obatnya. Pertentangan konsep kebenaran antara teori fisika relatifitas dan quantum belum juga ditemukan titik temunya. Dunia psikologi masih dikacaukan dengan konsep jiwa serta ruh, sehingga sering dikatakan sebagai ilmu jiwa yang tanpa jiwa. Padahal fisika dan psikologi adalah tiang pancang utama untuk membentuk filsafat ilmu.


Pemisahan kesadaran manusia, layaknya kamar kamar yang tak saling terhubung, seperti Emotion Quotient, Intelectual Quotient, Spritual Quotient, Moral Quotient, dll., jelas-jelas masih menggambarkan pendekatan Newtonian yang reduktif-parsialis. Manusia dan peradabannya membutuhkan pegangan baru. Sebuah cara pandang yang benar benar baru, yang mampu mengakomodir pemenuhan kebutuhan manusia untuk memahami realitas-realitas baru. Sebuah pandangan dan paradigma baru, lalu diikuti sebuah transformasi sosial, yang akan menjadi lokomotif untuk sebuah perubahan menyeluruh yang mendunia.

Di akhir abad 20, diusung oleh para ilmuwan terkemuka, jawaban alternatif yang sekaligus bertindak sebagai rising culture kata Fritjof Capra, atau counter culture versi Arnold Toynbee menjadi semakin mengemuka. Paradigma itu dinamakan sebagai pendekatan holistik, sistemik dan sekaligus organismik. Kuncinya adalah penggabungan dua sudut pandang oposisional, seperti analisa digabung dengan sintesa, reduksi – holistik, parsialis – integratif, rasionalis-intuitif dan machositik – feministik secara proporsional serta harmonis. Dalam fisika muncul teori baru untuk menjawab pertentangan relatifitas dan quantum, yaitu teori superstring. Dalam kosmologi, proses Big-bang sebagai dasar harus diawali oleh periode inflasi. Sementara dalam psikologi, muncul istilah wilayah kesadaran integratif yang tidak lagi bersifat parsialistik. Dalam sistemologi para ilmuwan mengembangkan teori kompleksitas, untuk menjawab pertanyaan mengenai sistem organisasi diri, atau sistem yang menata-dirinya, agar tetap eksis dan survive.

Seperti dalam biologi, dengan penemuan sistem Autopoiesis oleh Maturana - Varela. Yaitu sel sebagai sebuah kesatuan utuh menyeluruh, yang mempunyai hak-hak otonom sepenuhnya. Sistem yang mengatur dirinya sendiri, dimana semakin kompleks sebuah struktur, haknya semakin membesar. Semua akan berujung pada bentuk free-will, saat berujud menjadi mahluk terkompleks, yang bernama manusia. Semua itu mengerucutkan pandangan kita, bahwa perubahan dari sisi fisika, psikologi dan biologi, mengakibatkan filsafat ilmu berkembang pula, dan akibatnya disiplin-disiplin ilmu perlu untuk di re-definisi dan re-interprestasi.

Pendekatan pada wilayah spiritualis, sebagai akibat kejenuhan manusia pada dunia materi yang tidak menjawab esensi eksistensi manusia, membawa abad 21, konon akan menjadi abad spiritual. Capra dalam hidden connection menjelaskan, bahwa kelak diperusahaan-perusahaan besar dunia, yang bekerja bukan hanya mereka yang ahli dalam bidang-bidang ilmu dan teknologi serta manajemen, namun juga para sufi, alim-ulama, yang memahami konsep-konsep tentang sebuah keberadaan serta hakikat esensielnya.

Saat ini adalah masa transisi, sebuah masa yang hiruk-pikuk, sebuah jaman peralihan yang kaya warna abu-abu, dunia tak jelas alias remang-remang / twilight-zone. Setiap orang dihadapkan pada pilihan, apakah tetap tinggal diwilayah paradigma Newtonian yang mulai ambruk dan bangkrut, seperti juga peradaban-peradaban dunia lainnya, atau mengikuti perubahan alamiah yang merupakan fitrah atau sunnatullah. Semua itu menjadi sangat penting, sebab akan sangat menentukan antara eksis dan non-eksis, antara tumbuh dan stagnan, antara jelas dan chaos, antara sehat dan sakit.

Seluruhnya harus dimulai dari wilayah kesadaran sebagai esensi primer, dibanding dengan realitas fisik yang lebih bersifat sekunder. Yaitu kesadaran yang mengalami brain-storming, seraya melepas dunia mythos sisa peninggalan masa lampau. Kesadaran yang ditata ulang dengan mengikuti pandangan yang menyeluruh, utuh dan tumbuh (holistik, sistemik dan organismik).


Wilayah-wilayah kesadaran yang tadinya dapat direduksi kedalam kamar-kamar yang tak berhubungan, diteliti ulang menjadi sebuah aliran-kesadaran. Sebuah aliran psiko-energi dari ranah kesadaran paling bawah, merambat menuju wilayah kesadaran yang paling tinggi tanpa terputus, sehingga membentuk manusia yang sehat dan dewasa, yang matang serta terasah, baik secara fisik maupun kepribadiannya.
Terputusnya aliran akan mengakibatkan sindroma “mental looping” atau lingkaran setan, yang memutus proses tumbuhnya kesadaran, sehingga terjadi stagnasi kesadaran, seraya menghasilkan individu-individu dengan kepribadian yang sakit. Ketika hal itu dikolektifkan, lalu tak pelak munculah komunitas masyarakat yang juga sakit. Yang menganggap salah menjadi benar, yang membuat apapun yang tadinya nonsense, menjadi sebuah common sense.


Pada domain nonsense, seseorang yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum bisa diangkat menjadi pemimpin, bahkan ketua partai. Nonsense seseorang yang berada di penjara bisa tetap memimpin sindikat mafia. Nonsense, seseorang yang tak pernah belajar bisa lulus ujian. Nonsense seseorang yang tak pernah mengikuti pendidikan dasar, bisa menjadi pengembara, tanpa membahayakan keselamatan dirinya atau teman-teman seiringnya. Tapi sekarang, semua nonsense itu kini seolah menjadi make-sense, jika dompet anda cukup tebal..!!

Ketika individu-individu bermasalah ini membuat team work, maka yang ada adalah kerjasama dari orang-orang sakit. Bukan sebuah kesatuan harmonis yang sesuai dengan sistem tatadiri alamiah universal. Bukan seperti rombongan lebah, dimana setiap diri sudah paham dengan fungsi dan peran dirinya dalam kelompok. Diri yang diatur oleh fungsi, layaknya anak yang diatur oleh ibunya. Seperti diferensial yang menjadi turunan dari integral. Dan bukan sebaliknya dimana diri yang diberhalakan, lalu mengatur peranan dirinya, sekalipun harus bertabrakan dengan kepentingan komunitasnya, bahkan dengan common-sense.

Pemberhalaan diri menjadi sebuah common sense, bagi segolongan orang yang merasa dirinya superior. Dimana jika perlu negara inipun di klaim sebagai milik dan warisan leluhurnya.

Sementara bagi sebagian yang lainnya, yang merasa inferior, lalu hidup dan kehidupan layaknya sebuah bencana. Tinggal dimuka bumi ini hanya sebuah kesialan belaka. Seperti mewarisi dosa turunan, karena orang tuanya juga kaum inferior, layaknya karena dulu Adam berdosa pada Tuhan. Jika kaum muda, generasi berikutnya dari negeri ini berfikir seperti itu lalu apa kata dunia tentang pemuda-pemudi Indonesia? Yang berkutat dengan pemikiran, bahwa jika ingin superior, so be the safety player. Seraya menjadi kaum penjilat. Sebaliknya risk-taker hanya bagi kaum inferior, karena toh nothing to lose.

Kamis, 01 Februari 2018

Fenomena Dalam Realitas Nilai




Berbagai peristiwa datang silih berganti tentunya, suhu politik terus-menerus mengalami perubahan, dan pertempuran antara Islam dan kekufuranpun berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, namun yang pasti adalah bahwa hal ihwal hanyalah bagaikan anak-anak yatim yang berada di atas onggokan sampah. Ruh shahwah islamiyyah pada masa modern mendapatkan warisan kronis berupa penyimpangan dan kemunduran (pergeseran nilai) secara menyeluruh, sebagai akibat dari ketidakberdayaan dan kelemahan yang dialami pada masa-masa sebelumnya.

Ruas keselarasan tidak akan sanggup mendrive untuk bangkit dari ketidak berdayaan dan kelemahannya hanya dengan melalui usaha individu-individu yang bersifat terbatas, sebesar apapun kemampuan dan kesanggupan yang dikerahkan. Akan tetapi semuanya membutuhkan kemampuan dan upaya secara menyeluruh yang saling melengkapi, melengkapi dan membesarkan. Jika demikian keadaannya, maka bentuk kesahajaan itu bisa dijadikan sebagai parameter untuk mendapatkan karunia, yang dapat berjalan dengan penuh kepercayaan diri serta ketenteramannya. Dan meskipun perjalanannya terasa berat dengan berbagai fenomena karena banyaknya kerikil dan rintangan, akan tetapi disuatu hari kelak, tidakkah ada di antara kita yang bertanya kepada dirinya: Apakah peran yang harus dipersembahkan dalam meniti perjalanan?

Apakah cukup bagi seseorang untuk hidup hanya sebagai penonton? yang menyaksikan perjalanan shahwah islamiyyah hanya dari jauh tanpa ikut serta mengambil perannya, kecuali hanya sekedar bertepuk tangan dan dengan mengelus dada? Ataukah cukup bagi seseorang untuk ikut berperan hanya dengan memperbanyak jumlah dan kwantitas orang-orang shalih? Ataukah cukup bagi seseorang untuk berperan hanya dengan mengucapkan la hawla wa la quwwata illa billah dan inna lillahi wa inna ilayhi roji'un, tatkala amal atau gerakan mengalami musibah yang menyedihkan atau bahkan sangat menyedihkan?

Tentu tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan keteledoran yang sangat meninabobokan suatu nalar, sehingga menyebabkan kebanyakan orang tidak mau untuk ikut andil dan memberikan daya upayanya. Mungkin suatu bentuk rasa syukur kita tentunya karena memiliki kemampuan yang tiada batas, akan tetapi kemampuan tersebut masih bersifat pasif, beku/statis dan belum tergali untuk dimanfaatkan secara maksimal dan optimal dalam berkhidmat. Bahkan kebanyakan kemampuan yang kita miliki ini dililit oleh berbagai ketidakberdayaan dan kelemahan. Sehingga tidaklah mengherankan bagi kita tatkala melihat kebanyakan perilaku orang-orang shalih yang terlahir dalam angka bukan oleh value (jumlah mereka hanyalah sanggup untuk memberatkan bumi, namun mereka tidak sanggup untuk memperjuangkan sesuatu yang agung).

Hakikinya sumber daya yang dimiliki bukanlah berupa harta, persenjataan ataupun sumber tambang dan hal lainnya, karena sesungguhnya sumber daya hakiki tersebut adalah sumber daya manusia yang perkasa, yang memiliki tanggung jawab untuk mengemban amanah yang agung. Sumber daya hakiki berupa jiwa yang senantiasa siap untuk mempersembahkan dan bahkan mengorbankan untuk mengayomi dan melindungi tentunya (jadilah seorang kesatria yang berdiri kokoh di atas tanah, namun cita-citanya tinggi menerawang hingga menancap di atas langit).

Sampai saat ini pun belum ada suatu hal yang dapat membinasakan kemauan/ambisi kuat seseorang kecuali karena dirinya sendiri, yaitu dengan merendahkan dan membungkus dirinya dengan kelemahan, hingga melumpuhkan tekadnya, dan ia pun tidak sanggup lagi untuk bergerak dan beraktifitas. Yang membuat kemampuan seseorang terasa hambar dan tidak bermanfaat tiada lain adalah karena ia mengganggap dirinya sebagai orang yang lemah, serta tidak sanggup untuk beraktifitas dan bekerja secara kreatif. Akan tetapi pada umumnya, kebanyakan orang tidaklah akan sanggup untuk menggali kemampuan dan potensi dirinya kecuali melalui pelatihan dan pengalaman yang didapat secara continue.

Tentu sudah merupakan suatu hal yang lumrah bahwa hasil kerja seseorang sangatlah tergantung pada kadar kemauan/ambisi dan tekadnya. Seseorang yang memiliki kemauan atau ambisi adalah seseorang yang memiliki tujuan dan cita-cita tinggi, walaupun bisa jadi pada saat tertentu kemampuannya belum mampu untuk menggapainya. Namun ia akan senantiasa berusaha keras untuk meningkatkan kemampuannya hingga ambisi dan cita-citanya tercapai. Dan apabila kemampuannya telah tumbuh dan tergali, maka ia tidak akan berhenti pada sasarannya yang pertama saja, tetapi ia pun terus meningkatkan dan menggalinya dengan lebih seksama tentunya.

Pada fase merengkuh kemuliaan. Di saat orang lain tiada berkeinginan menggapainya. Mereka anggap kemuliaan sebagai kehinaan hingga kebanyakan mereka bermalas-malasan. Tiadalah sanggup untuk menggapai kemuliaan, kecuali seseorang yang mau bekerja keras dan mau bersabar. Jangan samakan kemuliaan dengan sebiji korma yang gampang di telan. Dan tiadalah dapat merengkuh kemuliaan, kecuali dengan membawa dan mengepakan sayap kesabaran.

Dalam hal ini mengatasi pergeseran nilai tentu ada pada keteguhan iman yang di perkuat oleh ilmu pengetahuan dan hati sehingga melahirkan sebuah pengamalan serta suatu hal yang baru pada tatanan nilai sehingga peradaban itu mampu maju dan berkembang dengan sebagaimana mestinya pada realitas waktu. Konsekuensi logis pada seluruh tatanan kehidupan, dzat maha jujur adalah waktu dalam memprakarsai nilai dan kita adalah pemimpin didalam seluruh tatanan dunia.