Oleh : Sofyan Muliardo
(@frostyonx)
Maha besar allah yang menciptakan
manusia untuk pandai berbicara dan juga memerintahkan manusia untuk
bermusyawarah didalam menyelesaikan segala perkara dunia.
Berdasarkan sejarah,
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbangun secara struktur ;
dari bangsanya yang terlebih dahulu lahir, merdeka, kemudian membentuk negara.
Ini merupakan tekhnologi serta etika dari NKRI yang unik dan berbeda dengan
negara-negara lain didunia.
·
Cultuurstelsel dan Politik Etis
Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa) merupakan konsep kajian
yang dimiliki Belanda sebagai negara penjajah yang kehabisan dana karena
peperangan yang terjadi di wilayah Eropa maupun di daerah (terutama di Jawa dan
Pulau Sumatera) koloninya, serta dijalankan oleh pemerintahan hindia-belanda
pada kisaran tahun 1615, konsep tersebut kemudian diterapkan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur
Jenderal Johannes van den Bosch pada kisaran tahun 1830.
Sistem ini mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sekitar
20% untuk ditanami ‘komoditi’ , dimana hasil dari tanaman ini kemudian dijual
kepada pemerintah hindia-belanda dengan harga yang sudah ditetapkan serta hasil
panen tersebut diserahkan kepada pemerintah hindia-belanda. Namun, bagi penduduk
desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama 75 hari dalam setahun
(semacam kerja kontrak) pada kebun-kebun milik pemerintah sebagai pembayaran
pajak.
Sedangkan Politik Etis atau Politik Balas budi merupakan konsep
pemerintahan hindia-belanda yang bertanggung jawab penuh memegang moralitas
penduduk nusantara (bumi putera) kala itu. Melalui kebijakan Ratu Wilhelmina
dalam pidatonya pada tanggal 17 september 1901 diantaranya ;
-
Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki
pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
-
Migrasi yakni mengajak penduduk untuk
bertransmigrasi.
-
Edukasi yakni memperluas dalam bidang
pengajaran dan pendidikan.
Namun didalam praktek pelaksanaannya, justru kebijakan ini dijalankan
dengan cara yang berlainan, diantaranya ;
1.
Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah
yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak
dialiri air dari irigasi.
2.
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke
daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda.
3.
Pemerintahan hindia-belanda membangun
sekolah-sekolah pendidikan yang ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi
yang cakap dan murah, baik pendidikan yang gratis maupun murah, sedangkan untuk
pendidikan yang berbayar mahal yang hanya dirasakan oleh penduduk (bumi putera)
yang berpenghasilan menengah sampai atas ditujukan (selain menjadi pekerja
pula) untuk menjadi pegawai yang hanya berpihak kepada pemerintahan
hindia-belanda.
Tipu muslihat didalam kebijakan politik etis ini mengakibatkan
banyak bermunculan kaum (bumi putera) berpendidikan yang (Belandis) gandrung
terhadap Ideologi-Ideologi diluar nusantara serta memaksakan Ideologi tersebut
diterapkan didalam nusantara tanpa didasari dengan (geo serta nilai-nilai) dimensi
ruang yang ada di nusantara ini pada waktu itu.
·
Inlander
Inlander merupakan
sebutan kepada orang-orang pribumi/bumi putera oleh pemerintahan hindia-belanda
sebagai (segregasi) penduduk berdasarkan undang-undang hindia-belanda tahun
1854) kelas ke 3 atau kelas ter-rendah secara strata sosial. Inlander adalah
mental rakyat pribumi yang (termiskinkan, terbodohkan, terbelangkang, tertindas
– terjajah) tumbuh serta diciptakan (dampak) ketika cultuurstelsel dan politik
etis diterapkan oleh pemerintahan hindia-belanda.
Maknanya bahwa, “salah satu” yang melatar belakangi kelahiran Bangsa
Indonesia didalam momentum sumpah pemuda adalah untuk lepas dari penjajahan (manusia
Inlander) Imperialisasi-Kolonialisasi Belanda lewat proses pembentukan organisasi
pendidikan ‘Budi Utomo’ dan ‘Taman Siswa’ secara non formal dan formal sebagai (OIA)
Orang Indonesia Asli.
Lalu, bagaimana dengan kondisi (Zaman Now) saat ini?? Dengan
Invasi “NeoLib” lewat sistem ‘Demokrasi - Liberal - Kapitalistik’ pasca
reformasi, tentu sangatlah terdapat kemiripan yang sangat begitu sama dengan
kondisi saat itu. Mengapa? Kita banyak melihat dan atau mendengar sering
terjadinya dan tingginya tingkat kriminalitas sebagai bobrok nya etika dan
moral. Begitu pula didalam dunia pendidikan, entah itu yang gratis (katanya)
maupun yang berbayar (dari yang murah samapi yang begitu mahal) hanyalah ditujukan untuk
menciptakan robot-robot budak alias jongos serta pegawai negara alias tikus
negara yang jiwanya memiliki tujuan memperkaya diri maupun memperluas kekuasaan
nya, baik lewat (parpol) roda pemerintahan maupun perjanjian-perjanjian sepihak
dengan beberapa sponsor atau inventor asing dalam kaos perusahaan. Begitu juga
dengan penggusuran paksa tanah milik rakyat asli indonesia hanya karena tanah
tersebut tidak memiliki surat-surat sah atau karena perkara urusan pajak,
adapula pengangguran rakyat asli indonesia yang semakin meroket tinggi, lalu
ada pula proses urbanisasi serta transmigrasi besar-besaran (metropolitan-megapolitan)
penduduk asli rakyat indonesia yang menimbulkan ketimpangan yang jelas antara
desa dengan kota, belum lagi dengan adanya proses Imigrasi besar-besaran tenaga
kerja asing sebagai salah satu faktor tingginya pertumbuhan sarjana-sarjana
jelata.
Oleh karena itu, Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa
dan bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila
adalah etika dan tekhnologi asli dari bangsa dan negara republik indonesia.
Agar terciptanya masyarakat pancasila yang memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan,
bukan masyarakat demokratis yang memiliki jiwa-jiwa jongos alias budak serta
penguasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar