Jumat, 09 Maret 2018

Cultuurstelsel dan Politik Etis serta Inlander ala Zaman (Demokrasi) Now


Oleh : Sofyan Muliardo (@frostyonx)


Maha besar allah yang menciptakan manusia untuk pandai berbicara dan juga memerintahkan manusia untuk bermusyawarah didalam menyelesaikan segala perkara dunia.

Berdasarkan sejarah, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbangun secara struktur ; dari bangsanya yang terlebih dahulu lahir, merdeka, kemudian membentuk negara. Ini merupakan tekhnologi serta etika dari NKRI yang unik dan berbeda dengan negara-negara lain didunia.

·         Cultuurstelsel dan Politik Etis
Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa) merupakan konsep kajian yang dimiliki Belanda sebagai negara penjajah yang kehabisan dana karena peperangan yang terjadi di wilayah Eropa maupun di daerah (terutama di Jawa dan Pulau Sumatera) koloninya, serta dijalankan oleh pemerintahan hindia-belanda pada kisaran tahun 1615, konsep tersebut kemudian diterapkan dalam  peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada kisaran tahun 1830.

Sistem ini mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sekitar 20% untuk ditanami ‘komoditi’ , dimana hasil dari tanaman ini kemudian dijual kepada pemerintah hindia-belanda dengan harga yang sudah ditetapkan serta hasil panen tersebut diserahkan kepada pemerintah hindia-belanda. Namun, bagi penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama 75 hari dalam setahun (semacam kerja kontrak) pada kebun-kebun milik pemerintah sebagai pembayaran pajak.

Sedangkan Politik Etis atau Politik Balas budi merupakan konsep pemerintahan hindia-belanda yang bertanggung jawab penuh memegang moralitas penduduk nusantara (bumi putera) kala itu. Melalui kebijakan Ratu Wilhelmina dalam pidatonya pada tanggal 17 september 1901 diantaranya ;
-          Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
-          Migrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi.
-          Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan.

Namun didalam praktek pelaksanaannya, justru kebijakan ini dijalankan dengan cara yang berlainan, diantaranya ; 
1.       Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
2.       Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda.
3.       Pemerintahan hindia-belanda membangun sekolah-sekolah pendidikan yang ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah, baik pendidikan yang gratis maupun murah, sedangkan untuk pendidikan yang berbayar mahal yang hanya dirasakan oleh penduduk (bumi putera) yang berpenghasilan menengah sampai atas ditujukan (selain menjadi pekerja pula) untuk menjadi pegawai yang hanya berpihak kepada pemerintahan hindia-belanda.

Tipu muslihat didalam kebijakan politik etis ini mengakibatkan banyak bermunculan kaum (bumi putera) berpendidikan yang (Belandis) gandrung terhadap Ideologi-Ideologi diluar nusantara serta memaksakan Ideologi tersebut diterapkan didalam nusantara tanpa didasari dengan (geo serta nilai-nilai) dimensi ruang yang ada di nusantara ini pada waktu itu.


·         Inlander
Inlander merupakan sebutan kepada orang-orang pribumi/bumi putera oleh pemerintahan hindia-belanda sebagai (segregasi) penduduk berdasarkan undang-undang hindia-belanda tahun 1854) kelas ke 3 atau kelas ter-rendah secara strata sosial. Inlander adalah mental rakyat pribumi yang (termiskinkan, terbodohkan, terbelangkang, tertindas – terjajah) tumbuh serta diciptakan (dampak) ketika cultuurstelsel dan politik etis diterapkan oleh pemerintahan hindia-belanda.

 Maknanya bahwa,  “salah satu”  yang melatar belakangi kelahiran Bangsa Indonesia didalam momentum sumpah pemuda adalah untuk lepas dari penjajahan (manusia Inlander) Imperialisasi-Kolonialisasi Belanda lewat proses pembentukan organisasi pendidikan ‘Budi Utomo’ dan ‘Taman Siswa’ secara non formal dan formal sebagai (OIA) Orang Indonesia Asli.

Lalu, bagaimana dengan kondisi (Zaman Now) saat ini?? Dengan Invasi “NeoLib” lewat sistem ‘Demokrasi - Liberal - Kapitalistik’ pasca reformasi, tentu sangatlah terdapat kemiripan yang sangat begitu sama dengan kondisi saat itu. Mengapa? Kita banyak melihat dan atau mendengar sering terjadinya dan tingginya tingkat kriminalitas sebagai bobrok nya etika dan moral. Begitu pula didalam dunia pendidikan, entah itu yang gratis (katanya) maupun yang berbayar (dari yang murah samapi  yang begitu mahal) hanyalah ditujukan untuk menciptakan robot-robot budak alias jongos serta pegawai negara alias tikus negara yang jiwanya memiliki tujuan memperkaya diri maupun memperluas kekuasaan nya, baik lewat (parpol) roda pemerintahan maupun perjanjian-perjanjian sepihak dengan beberapa sponsor atau inventor asing dalam kaos perusahaan. Begitu juga dengan penggusuran paksa tanah milik rakyat asli indonesia hanya karena tanah tersebut tidak memiliki surat-surat sah atau karena perkara urusan pajak, adapula pengangguran rakyat asli indonesia yang semakin meroket tinggi, lalu ada pula proses urbanisasi serta transmigrasi besar-besaran (metropolitan-megapolitan) penduduk asli rakyat indonesia yang menimbulkan ketimpangan yang jelas antara desa dengan kota, belum lagi dengan adanya proses Imigrasi besar-besaran tenaga kerja asing sebagai salah satu faktor tingginya pertumbuhan sarjana-sarjana jelata.

Oleh karena itu, Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa dan bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila adalah etika dan tekhnologi asli dari bangsa dan negara republik indonesia. Agar terciptanya masyarakat pancasila yang memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan, bukan masyarakat demokratis yang memiliki jiwa-jiwa jongos alias budak serta penguasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar