Senin, 23 Juli 2018

Sekilas tentang Gerakan Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Perjalanan Bangsa

 


  Sesungguhnya bukan pada kualitas pemimpin itu sendiri melainkan pada Sistem yang dibangun, lebih tepatnya pada kualitas Pemimpin dalam membangun sebuah sistem. Seperti bahasa yang lugas "beriring-iringan patah ditengah" disampaikan Dr. A. Rivai dan Dr. Tjipto, niscaya akan memegang peranan yang jauh berlainan sekali di dalam gerakan kemerdekaan Indonesia jika disini ada kapital besar milik bumiputra.

  Sejak runtuhnya kerajaan Majapahit dan masuknya era penjajahan oleh Bangsa Belanda, maka seluruh aspek kehidupan Bangsa yang bernaung dibawah kerajaan dan kesultanan yang tersebar diseluruh Nusantara secara perlahan tapi pasti telas dikuasi oleh Bangsa Belanda.

  Bangsa Besar yang kodratnya adalah bangsa lautan/bahari, secara perlahan dan pasti oleh penjajah telah diubah kodratnya menjadi bangsa daratan/ agraris. Dengan politik ''devide et impera" Bangsa Belanda dengan mudah menguasai dan menakhlukan semua kerajaaan dan Kesultanan Nusantara dan dikendalikan sesuai dengan kepentingannya. Dan saat itu mulailah era penjajahan/ penindasan masuk yang melahirkan berbagai macam kesengsaraan rakyat Nusantara. Perlakuan tersebut telah membangkitkan dan mendorong semangat para pemimpin kelompok Anak Bangsa untuk melakukan perlawanan atas ketidakadilan.

  Orde lama, orde baru, reformasi bahkan sampai saat ini merupakan dekade penjajah yunani secara soft power. Bangsa Indonesia hidup dengan penuh latar belakang yang kusam padahal banyak Negara- negara kecil dan miskin di dunia yang kaya karena kekayaan sumber daya alam Indonesia. Hal ini sulit direduksi oleh aktivis muda maupun elite politik bahkan sekelas pakar sekaligus. Tentu menjadi bahan evaluasi bersama atas runtuhnya semangat patriotisme Bangsa Indonesia dibawah "sistem liberalistik kapitalisme" yang berasal dari yunani.

  Faktanya adalah Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim itu dikebiri menggunakan SARA, di level Ulamapun banyak Ulama yang salah kaprah dalam menarasikan Islam. For example: ramainya Islam Nusantara, salah satu Ustadzah dibiarkan memohon-mohon maaf di atas kesalahpahaman tentang Islam Nusantara di salah satu televisi nasional dan itu live ditonton seluruh dunia. Jelas ini menyimpang dari ajaran nenek moyang kita, baik para wali dan sunan.

  Hal ini disebabkan akibat dipaksakannya sistem demokrasi yang berasal dari yunani. Sebagai akibatnya masyarakat nusantara yang semula selalu rukun, damai, welas asih, suka tolong menolong, dan menjaga silaturahmi telah berubah menjadi masyarakat yang individualis, egois, mementingkan diri sendiri.

  Hubungan harmonis yang pernah ada dalam kehidupan masyarakat telah berubah menjadi disharmonis sudah menjurus ke arah SARA (suku, agama dan ras) yang membahayakan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan ini sudah berada dalam titik nadir tentu perlu penyelamatan segera. Berkenaan dengan sistem tata cara berbangsa dan bernegara (belief of system).

  Harmonisasi sains & teknologi (Pancasila) merupakan solusi yang tepat untuk melindungi dan menjaga keutuhan suatu peradaban dalam gugus segita potensi Bangsa. Yang mampu dijadikan sebagai regulator dan koridor (sistem) dalam kehidupan tata cara berbangsa dan bernegara yang baik dan benar, guna tidak menimbulkan kehidupan yang pragmatis, individualistis, persaingan, perpecahan dll.

  Para pemangku Amanah Bangsa yakni agamawan yang melakukan perlawanan terhadap belanda seperti perng padri, perang di ponogoro, perang maluku dan sebagainya. Cendikiawan yang melakukan perlawanan dengan cara meningkatkan pendidikan terhadap anak bangsa. Tentara keamanan rakyat (TKR) dengan penuh kesadaran mengangkat senjata terhadap Belanda kemudian menjadi cikal bakal Tentara Repulik Indonesia. Dan peran penting para Raja, Sultan dan Pemangku Adat yang menggunakan kekayaan dan kemampuan yang dimilikinya untuk membantu perjuangan tersebut. Keterlibatan mereka adalah fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri dan sebenarnya mereka adalah Pewaris Amanah Bangsa yang Sah.

  Indonesia mempunyai budaya keaneka ragaman adat istiadat yang menjadi pandu dunia. Tentu semua haruslah berangkat melalui history bukan story dan berbasis kesadaran nilai bahwa Indonesia adalah Negara Terkuat secara Potensi Bangsa & Terkaya secara sumber daya alam di dunia (mercusuar dunia) bahwa "gemah ripaloh jinawi toto tentrem kerto raharjo" itu haruslah melekat ditubuh Peradaban Masyarakat Nusantara.

Jakarta, 23 July 2018
PKC PMII Jawa Barat, Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan & Explorasi Teknologi, MMI Jawa Barat & TIM Brebes Mengabdi

Rahmat Nuriyansah

Selasa, 15 Mei 2018

Sari Hukum dan Catatan singkat NKRI, Budi Utomo sampai PPKI


Struktural Alamiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Terbentuk dari Bangsanya dahulu yang terlahir, kemudian membentuk Negara Republik Indonesia yang satu hari sebelumnya telah menyatakan sebagai Bangsa yang (berdaulat) merdeka.
Struktural Alamiah NKRI tersebut begitu unik serta berbeda dengan negara-negara lain di dunia yang terbentuk secara (rekayasa) Ilmiah dari pemikiran yang didasari atas kepentingan individu/kelompok semata.

Sebagai bagian dari generasi (milenial) pemuda/i saat ini, sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui hal tersebut.
Agar kedepannya kita mampu membangun peradaban besar sebagai NKRI yang berazaskan Pancasila sebagai kemandirian sistem berbangsa dan bernegara di republik indonesia yang selalu memperbesar potensi dan tekhnologi alamiah berdasarkan sejarah yang benar.
Berikut ini merupakan beberapa kejadian Alamiah NKRI yang bermula dari terbentuknya Organisasi Budi Utomo.



^ Budi Utomo

Budi Utomo adalah sebuah organisasi (non formal) pemuda yang digagas oleh Dr.
Wahidin Sudirohusodo serta didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA yaitu Gunawan Mangunkusumo dan Suraji pada tanggal 20 Mei 1908.


^ Taman Siswa

Taman Siswa adalah nama sekolah (formal) yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli tahun 1922 di Yogyakarta.
Pada waktu pertama kali didirikan, sekolah Taman Siswa ini diberi nama "National Onderwijs Institut Taman Siswa", yang merupakan realisasi gagasan beliau bersama dengan teman di paguyuban Sloso Kliwon.
Prinsip dasar dalam sekolah/pendidikan Taman Siswa yang menjadi pedoman bagi seorang guru dikenal sebagai Patrap Triloka.

~ Patrap Triloka dipakai sebagai panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia serta memiliki unsur-unsur dalam bahasa Jawa ;

- ing ngarso sung tulodo (ketika di depan memberikan suri tauladannya)
- ing madya mangun karsa (ketika di tengah menjadi penggerak dan atau membangun kemauan/inisiatif)
- tut wuri handayani (ketika di belakang memberikan dukungan serta motivasi)


^ Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda sebagai kelahiran/lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah satu tonggak utama dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita kemerdekaan serta untuk berdirinya Negara Indonesia.

~ Isi Teks Sumpah Pemuda berdasarkan hasil keputusan dari kongres pemuda ke 2 yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 27-28 Oktober 1928 ;


- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah (air) indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjungjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.


^ Perjanjian Kalijati

Perjanjian Kalijati adalah salah satu kesepakatan diplomasi yang penting sepanjang sejarah tanah air pada tanggal 8 Maret 1942.
Perjanjian tersebut dilakukan oleh Jepang dan Belanda ketika berada di Indonesia, tepatnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Belanda menyerah kepada Jepang secara resmi lewat Perjanjian Kalijati yang dilakukan di Rumah Sejarah Kalijati yang terletak di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma.

~ Latar Belakang Perjanjian Kalijati

Pada waktu itu Jepang menganggap dirinya sebagai pemimpin dunia. Jepang lalu menyerang pangkalan angkatan laut Amerika di pearl harbour Hawai secara mendadak tanpa adanya pernyataan perang sebelumnya.
Atas kejadian tersebut, Jepang mendapat kecaman serius dari dunia internasional. Pada saat itulah baru Jepang secara resmi menyatakan perang kepada Amerika Serikat.
Jepang yang berkeinginan untuk mewujudkan Asia Timur Raya berlanjut menunjukkan kekuatannya dengan cara memperluas jajahannya mulai dari Cina sampai ke Indonesia yang waktu itu masih dikenal dengan nama Hindia Belanda yang dikuasai oleh Belanda.
Karena mendapat serangan serius dari pasukan Jepang yang bersenjata lengkap, Belanda akhirnya mengalami beberapa kekalahan.
Terbukti, dari jatuhnya pangkalan minyak ke tangan Jepang sekitar awal tahun 1942. Karena berbagai penyerangan yang dilakukan, Kekuasaan Jepang di Indonesia makin lama makin bertambah luas bahkan pasukan gabungan sekutu sampai tidak mampu lagi untuk menahan serangan dari tentara Jepang.

~ Isi Perjanjian Kalijati :

- Belanda menyerahkan wilayah jajahan Indonesia kepada Jepang tanpa syarat

Ditanda tanganinya perjanjian ini membuat Jepang secara resmi menjajah Indonesia menggantikan posisi Belanda. Perbuatan ini membuat Jepang mengikuti Perang Dunia II.


- Pemerintahan (Kedudukan Militer) Jepang di Indonesia, yaitu :

1. Pemerintah Tentara ke 16 Angkatan Darat, dengan wilayah Madura dan Jawa yang berpusat di Batavia (masuk ke batavia sekitar Oktober)
2. Pemerintah Tentara ke 25 Angkatan Darat, dengan wilayah Sumatra yang berpusat di Bukit tinggi
3. Pemerintah Armada Angkatan Laut, dengan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku yang berpusat di Makassar

Ketiga wilayah kekuasaan Jepang tersebut di pimpin oleh kepala staf yang bergelar GUNSEIKAN


^ BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI / Dokuritsu Junbii Chōsakai ) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
BPUPKI beranggotakan 69 orang (62 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, namun wakil dari bangsa Jepang ini hanya sebagai anggota fasif yang menghadiri serta mengamati jalannya persidangan) yang diketuai oleh :
Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Rajiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Panji Suroso.

~ Sidang resmi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945, lewat pelaksanaan upacara pelantikan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan di gedung 'Chuo Sangi In / Volksraad' (semacam lembaga DPR Hindia Belanda pada masa penjajahan Belanda) yang saat ini disebut Gedung Pancasila,  yang berlokasi di Jln Pejambon 6 senen – Jakarta Pusat.
Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI serta dua orang pembesar militer jepang, yaitu:

- Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa
- Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano

Namun untuk selanjutnya pada (29 Mei sampai 1 Juni 1945) masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari serta hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI.
Tugas BPUPKI sendiri adalah mempelajari serta menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, sosial, ekonomi, tata (negara) pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha kemerdekaan serta pembentukan negara Indonesia merdeka.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk juga sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Panji Suroso serta wakil Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo dan Masuda (Jepang) Toyohiko.

Agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut :

- Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan dan
5. Kesejahteraan Rakyat

- Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu:

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah dan
5. Keadilan Sosial

- Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Pancasila", yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah Pancasila.
Menurutnya, bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi "Trisila" (Tiga Sila), yaitu:

1. Sosionasionalisme
2. Sosiodemokrasi dan
3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Bahkan menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai "Ekasila" (Satu Sila), yaitu :
Gotong-Royong

Ini adalah upaya dari Ir. Soekarno dalam menjelaskan bahwa, konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut merupakan berada dalam kerangka satu-kesatuan yang tak terpisahkan satu dengan lainnya.
Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih.
Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan "Panitia Sembilan" dengan diketuai oleh Ir. Soekarno yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.
Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut :

1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Raden Achmad Subarjo Joyoadisuryo (anggota)
4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
5. Kiayi Haji Abdul Wahid Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7. Raden Abikusno Tjokrosuyoso (anggota)
8. Haji Agus Salim (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

~ Sidang resmi kedua berlangsung pada tanggal 10 Juli hingga 14 Juli 1945, agenda sidang ke 2 BPUPKI ini membahas tentang :

- Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kewarganegaraan Indonesia
- Rancangan Undang-Undang Dasar
- Ekonomi dan Keuangan
- Pembelaan negara serta
- Pendidengajaran

Dalam masa persidangan tersebut, anggota BPUPKI terbagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah :

- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno)
- Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosuyoso) dan
- Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya.
Panitia kecil tersebut bertugas khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 7 orang yaitu :

1. Prof. Mr. Dr. Supomo (ketua panitia kecil)
2. Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
3. Mr. Raden Achmad Subarjo Joyoadisuryo (anggota)
4. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
5. Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
6. Haji Agus Salim (anggota)
7. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo (anggota)

Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno.
Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :

1 Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2 Pembukaan Undang-Undang Dasar
3 Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :

- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
- Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.

^ Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang serta 17 Ramadan 1365 H, pukul 10.00 pagi waktu Jakarta.
Kemerdekaan Bangsa Indonesia tersebut dibacakan oleh Soekarno dan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta yang bertempat di Jln, Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

~ Isi Teks Proklamasi ;

Kami, Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta



^ PPKI

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI / Dokuritsu Junbi Inkai) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945.
Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada.
Tugas PPKI ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
Secara simbolik, PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) serta Rajiman Wedyodiningrat ke Kota (Saigon) Ho Chi Minh, adalah kota terbesar di negara Vietnam yang terletak dekat delta Sungai Mekong.

~ Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut :

1. Ir. Soekarno (Ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3. Prof. Mr. Dr. Supomo (anggota)
4. KRT Rajiman Wedyodiningrat (anggota)
5. R. P. Suroso (anggota)
6. Sutarjo Kartohadikusumo (anggota)
7. Kiayi Abdul Wachid Hasyim (anggota)
8. Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
9. Otto Iskandardinata (anggota)
10. Abdul Kadir (anggota)
11. Pangeran Souryohamijoyo (anggota)
12. Pangeran Purboyo (anggota)
13. Dr. Mohammad Amir (anggota)
14. Mr. Abdul Maghfar (anggota)
15. Teuku Mohammad Hasan (anggota)
16. Dr. GSSJ (Sam Ratulangi) Ratulangi (anggota)
17. Andi Pangerang Pettarani (anggota)
18. Haji Anang Abdul Hamidhan (anggota)
19. I Gusti Ketut Puja (anggota)
20. Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
21. Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)

~ Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:

1. Achmad Subarjo (Penasehat)
2. Mohamad Ibnu (Sayuti Melik) Sayuti (anggota)
3. Ki Hadjar Dewantara (anggota)
4. R.A.A. Wiranatakusuma (anggota)
5. Kasman Singodimejo (anggota)
6. Iwa Kusumasoemantri (anggota)

~ Sidang Resmi Pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yang beragama non-Muslim serta pihak kaum keagamaan yang menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak Nasionalis) untuk melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yang beragama Islam agar dihapuskannya tujuh kata dalam "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter".
Dari sidang tersebut telah menghasilkan kesepakatan sebagai bukti sah bahwa NKRI resmi terbentuk, yang isinya antara lain :

- Mengesahkan Undang-Undang 1945.
- Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

~ Sidang Resmi Kedua PPKI berlanjut pada tanggal 19 Agustus 1945, sidang tersebut mengesahkan/membentuk :

- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara serta 4 pejabat tinggi negara, diantaranya :

1.  Menteri Dalam Negeri : R. A. A. Wiranata Kusumah
2.  Menteri Luar Negeri : Mr. Ahmad Subarjo
3.  Menteri Keuangan : Mr. Alexander Andries Maramis
4.  Menteri Kehakiman : Prof. Mr. Dr. Supomo
5.  Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman Cokroadisuryo
6.  Menteri Keamanan Rakyat : Supriyadi
7.  Menteri Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmojo
8.  Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
9.  Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
10. Menteri Sosial : Mr. lwa Kusumasumantri
11. Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyoso
12. Menteri Perhubungan (a.i) : Abikusno Cokrosuyoso
13. Menteri Negara : Wachid Hasyim
14. Menteri Negara : Dr. M. Amir
15. Menteri Negara : Mr. R. M. Sartono
16. Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
17. MahkamahAgung : Mr. Dr. Kusumaatmaja
18. Jaksa Agung : Mr. Dr. Gatol Tanumiharja
19. Sekretaris Negara : Mr. A. G. Pringgodigdo
20. Juru Bicara Negara : Sukarjo Wiryopranoto

- Membentuk Pemerintahan Daerah Indonesia yang terbagi kedalam 8 provinsi dan gubernur, yaitu :

1. Provinsi Sumatra, Gubernur : Mr. Teuku Mohammad Hasan
2. Provinsi Jabar, Gubernur : Mas Sutarjo Kertohadikusumo
3. Provinsi Jateng, Gubernur : Raden Panji Suroso
4. Provinsi Jatim, Gubernur : Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
5. Provinsi Sunda Kecil, Gubernur : I Gusti Ketut Puja
6. Provinsi Maluku, Gubernur : Mr. Johannes Latuharhary
7. Provinsi Sulawesi, Gubernur : Dr. GSSJ (Sam Ratulangi) Ratulangi
8. Provinsi Borneo, Gubernur : Ir. H. Pangeran Muhammad Noor


~ Sidang Resmi Ketiga PPKI berlanjut pada tanggal 22 Agustus 1945, salah satu hasil sidang tersebut telah membentuk :

1. Membentuk (KNIP) Komite Nasional Indonesia Pusat

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950.
KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945. KNIP yang beranggotakan 135 orang secara resmi anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut :

- Ketua : Mr. Kasman Singodimejo
- Wakil Ketua I : Sutarjo Kartohadikusumo
- Wakil Ketua lI : Johanes Latuharhary
- Wakil Ketua III : Adam Malik

Pada tanggal 16 Oktober 1945, bertempat di Gedung Balai Muslimin Jakarta, KNIP menyelenggarakan sidang.
Dalam sidang itu, wakil presiden RI mengeluarkan Maklumat presiden No. X yang isinya sebagai berikut :

a) Sebelum terbentuk MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislatif (membuat undang-undang) dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
b) Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh Badan Pekerja KNIP (BPKNIP). Akhirnya, BPKNIP terbentuk yang diketuai oleh Sutan Syahrir dan beranggotakan 15 orang. Saat itu KNIP diartikan sebagai pengganti MPR, sedangkan BPKNIP disamakan dengan DPR.

2. Membentuk (BKR) Badan Keamanan Rakyat

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing serta cara untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas serta keamanan di Indonesia.
Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin.
Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi (TKR) Tentara Keamanan Rakyat dan setelah mengalami beberapa kali perubahan nama akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.

Demikian paparan tertulis Sari Hukum dan Catatan singkat NKRI, Budi Utomo sampai PPKI ini, semoga bermanfaat.

Merdeka!!!
Pancasila Berdaulat,Bangsa Selamat!!!

Jakarta 15 Mei 2018
Sofyan
Rakyat Comberan

Jumat, 27 April 2018

Global Quotient The Movement Is Processed Energy Our Reasoning



  Berbicara pada tahun 2000 an, cukup menarik terntunya yang dimana ketika tengah marak kursus dan pelatihan mental-emosional yang dekat dengan wilayah spiritual. Pada saat yang nyaris sama, lahirlah pula sekian banyak perguruan pernafasan dan tenaga dalam, dengan banyak guru-guru besarnya yang konon sudah mirip setengah dewa. Apapun lah. Namun bukan itu inti masalahnya. Pelatihan yang wah, kadang tersaji dihotel mewah, ratusan orang terperangah ketika gambar hidup terpampang dilayar lebar. Ribuan watt sound sistem menggelegar di kuping pendengar. Lalu diakhir sesi mereka mulai tersedu dalam tangis yang tertelan perlahan muncul ke insafan, walau katanya hanya bertahan hanya beberapa bulan yaaah cukup lumayan lumayan tentunya.
  Sebuah sistem evaluasi diri, tentu selalu baik. Mengingatkan kita pada apa, siapa, darimana, sedang apa dan hendak kemana kita kelak. Sederet pertanyaan eksistensialis yang secara fitrah selalu terngiang dalam rongga rongga pendengaran manusia. Kita haus dengan semua jawaban jawaban itu. Layaknya orang dahaga ditengah gurun sahara, merindukan setetes air agar sang hidup tetap menyala. Agar saat kematian menjemput, jawaban itu telah tersedia, untuk kita bawa kealam sana. Tetapi ketika segala macam pelatihan sudah mulai membawa bawa ranah kesadaran, lengkap dengan pusat-pusat kecerdasannya, alias Quotient, mulai ada sesuatu yang mengganjal dalam akal logika. Apalagi waktu dibawa keranah yang paling substansial, saya mulai tak lagi paham.
  What is that consciousness? Jika pendekatan yang digunakan model Sigmund Freud yang ahli psikoanalis, maka jelas jelas saya sudah gagal paham. Freud menggambarkan ruang kesadaran, layaknya ruang kelas, sebuah ruang Newton. Akibat pengaruh teori sosial darwinism yang melihat alam semesta ini layaknya mesin filter besar. Hanya yang kuat saja yang akan lolos (survival of the fittest). Dalam ruangan tadi terdapat 3 entitas pokok dengan masing-masing wilayah kekuasaannya. Aspek Ego (akal) berada ditengah, tertarik dan terjepit oleh 2 aspek lainnya yaitu Id (nafsu) dan superego (sang nurani). Ego kadang tertarik secara mekanis ke arah Id, kadang tersedot kearah superego.
  Paling parah tentunya adalah ketika ruang kesadaran bisa dibagi dalam prosentase. Jika kamar ego ingin besar (akal, pintar), maka ruang Id (nafsu) dan superego (spiritual, intuitif, nurani ) dikecilkan, karena ketiganya tidak boleh melebihi angka 100%. Seorang ilmuwan, ego akalnya 90%, nafsunya 10%, dan intuisinya (yang tidak objektif ilmiah itu) di nol kan saja. Sebaliknya seorang ulama besar, pendeta agung, wilayah super-egonya 90%, akalnya cukup 5% dan nafsunya bahkan ditekan habis menuju nol prosen. Ketika masuk ke wilayah kesadaran dan kecerdasannya, hal yang sama terjadi. Semua jenis kesadaran layaknya kamar-kamar terpisah, tertutup dan terisolasi antara satu dengan yang lainnya. Seolah mereka tak saling berhubungan yang lebih lucu lagi, tak saling membutuhkan. Who is that?
  Jika anda ingin sukses dunia dan akhirat, cukup Emotion Quotient (EQ) dan Spiritual Quotient (SQ) saja. Lalu sang intelektual Quotient (IQ) dikemanakan? Kurang penting - penting amat orang harus pintar (IQ), yang penting harus baik (EQ) dan soleh (SQ). Benar benar mengadopsi gaya Sigmund Freud. Karena pendekatannya ruang newton alias ruang materi, yang mirip kamar-kamar terpisah, maka dua hal yang pasti adalah, diperbolehkannya unsur Politis dan klaim. Sorry ulama, enggan untuk percaya? lihat kamar SQ ku 97%. Punten seorang ilmuwan tidak yakin? otak ber IQ 160. Dan disana sang Rahwana ngakak .. hua hua hua … akulah si raja begal, pengedar obat bius, mucikari PSK, karena kamar id (nafsu) ku 95% Semuanya dengan bangga menyatakan klaim. Membuat para penonton disekitar menjadi kaum yang hanya mampu terdiam dan tersipu.
  Even though, seyogyanya hukum fitrah sudah berbicara. Hanya ada 2 bentuk dari keberadaan di alam semesta ini yakni berupa materi, dan berupa bentuk energi, sedang wadahnya kita sebut dengan ruang-waktu / space-time continuum. Mata untuk melihat jelas-jelas materi, namun kesadaran penglihatan, mestinya bukan dalam bentuk granular materi. Demikian halnya dengan kesadaran pendengaran, bahkan perasaan hati dalaman, semuanya bukan materi. Sehingga satu-satunya opsi, maka kesadaran mestilah dalam bentuk energy. Ada banyak bentuk materi, mulai dari liquid, solid, gas, plasma bahkan yang paling aneh dalam bentuk super-fluidal.
  Demikian pula energi, formatnya juga beragam, mulai dari kalori, kinetik, potensial, bio energy sampai psiko-energi. Kesadaran adalah energi psikis, sebuah proses-mental dalam tatanan yang paling kecil layaknya dalam sebuah sel. Karena bentuknya energi, maka apapun ujudnya, satu hal yang pasti, dia harus mengikuti hukum hukum yang sesuai dengan energi itu sendiri. Hukum hukum ini mestilah sangat berbeda dengan hukum di dunia materi. Salah satu yang paling nyata adalah ketidak-mungkinannya untuk di klaim.
  Jika dalam wilayah materi, dengan mudah saya katakan ini “pulpen saya karena faktanya pulpen berada ditangan saya saat itu” dan tak seorangpun memegangnya kecuali saya pribadi. Tapi coba katakana ini ide saya ! belum tentu orang mengangguk, karena mungkin saja ada orang lain ditempat itu, atau dibelahan dunia lain, yang juga mempunyai gagasan yang sama (kolektif). Bentuk pengejawantahan ini salah satu sifat energy yang tak pernah menetap. Dia selalu akan mengalir dengan dinamis, dari tempat tinggi ke tempat yang rendah. Jika disumbat dia akan menekan (overdrive), akibatnya bisa terjadi defisit pada saluran sesudahnya. Layaknya membayangkan sungai dari pegunungan, mengalir menuju laut. Sepanjang jalan kadang saluran menyempit menimbulkan arus deras. Kadang menggenang terhalang oleh dan alami maupun buatan. Kadang harus menguap habis menjadi awan diperjalanan. Sifat dari psiko-energi alias aliran kesadaran juga mengalir. Tidak mungkin ada ruang kamar kesadaran yang terpisah dan terkucil. Semua kamar itu mempunyai pintu yang terbuka, mereka saling terhubung antara satu dengan yang lainnya. Mengalir dalam aturan kronologis dan hierarkis, dari sebuah tingkat kesadaran pada tingkat kesadaran lainnya yang lebih tinggi. Pada setiap ranah kesadaran, mereka membentuk persepsi atas setiap realitas dalam bentuk gelombang energi. Dimana ujung dari seluruh persepsi itu adalah berupa hikmah pembelajaran kognitif atas setiap realitas yang dihadapi, ketika sang eksisten berhadapan dan terjun dalam sebuah pengalaman realitas.
  Sorry , when i fail to understand. Saat IQ di nafikan dan untuk menjadi sukses, cukup hanya dengan Emotion dan Spiritual Quotient ( ESQ) saja. Secara nalar, bagaimana kita memahami Sang Maha Akal (SQ) jika akal logikanya (IQ) nya jongkok. Bagaimana menumbuhkan sebuah hikmah pemahaman (SQ), tanpa melalui proses pengertian hukum-hukum logika (IQ) terlebih dahulu. Padahal pula tak kurang dari 46 kali kata akal tertulis dalam kitab suci. Padahal tak kurang pula bahwa tolabul ilmi itu merupakan hal yang wajib. Kemudian dalam sebulan, konsep GQ disusun dalam sebuah buku cercerita tentang aliran energi-kesadaran, yang seraya membangun ranah tingkat kesadaran beserta dengan pusat pusat kecerdasannya. Dari kesadaran yang paling bawah, dimana manusia ditakdirkan untuk dilahirkan selaku mahluk eksistensialis. Mengawali keberadaan dengan kesadaran tentang keberadaannya terlebih dahulu, lalu bergerak secara transenden mencari sang esensi diri, yang menjadi jati diri. Membentuk the Integrated Quotient merupakan sebuah kecerdasan yang menyeluruh.
Mengalir dari tingkat terendah ke arah muaranya, melalui ranah-ranah kesadarannya;
a. Kecerdasan inderawi ( Physical Quotient )
b. Kecerdasan emosi ( Emotion Quotient )
c. Kecerdasan Intelektual ( Intelectual Quotient.
d. Kecerdasan Sosial ( Social Quotient )
e. Kecerdasan Profesional ( Profesional Quotient )
f. Kecerdasan mencari gagasan ( Inspirational Quotient )
g. Kecerdasan Spiritual ( Spiritual Quotient )
  Dari perbincangan minggu lalu dengan beberapa elemen aktivis di Bandung ada beberapa hal yang perlu kita sadari bersama bahwa sakit adalah sebuah gejala adanya blocking dalam aliran kesadaran. Sakit adalah petunjuk dimana ranah kesadaran yang harus segera dibetulkan. Sakit adalah sebuah penanda, bahwa kita sudah keluar dari fitrah sang semesta. Tidaklah salah untuk berbuat salah jika itu mengajari kita, untuk menjadi tahu mana yang benar. Berbuatlah yang benar sehingga maklum mana yang salah karena yang sebenar benarnya salah adalah saat kita tak berbuat apapun juga. Dan manusia, adalah mahluk sempurna mahluk kognitif, yang selalu belajar dari setiap pengalaman realitas saat menjalani hidup dan kehidupan karenanya Setiap langkah kemarin adalah misteri, tentu hari itu juga merupakan sejarah yang kokoh tuk dijiwai dan hari ini adalah anugerah yang tiada tertandingi.

Senin, 23 April 2018

Anak Indonesia Dilarang Untuk Bermimpi



Sebelumnya maaf apabila terdapat banyak kesalahan dan coretan hitam dalam tulisan perdana saya ini. Sebab saya memang masih belajar untuk menulis artikel seperti ini.

  Seperti sebuah hadiah buruk bagi anak Indonesia ketika pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan tentang mempermudah Tenaga Kerja Asing untuk bekerja di Indonesia. Bagaimana tidak, coba anda bayangkan berapa banyak kelak anak bangsa yang justru jadi pengangguran.

  Saya Masih ingat benar betapa Pak Jokowi berjanji didepan seluruh masyarakat Indonesia melalui televisi. Beliau dengan lantang akan membuka 10.000 (sepuluh ribu) lapangan pekerjaan. Saya harap, bukan hanya diri saya semata yang mengingat hal tersebut. Tapi seiring berjalannya waktu, kenyataan yang kita temui hanyalah sebuah ilusi besar.

  Ya… Dengan statement tersebut nyatanya pak Presiden lebih mempercayai tanah airnya untuk dikelola pada pihak asing. Padahal apa salahnya memberikan sedikit kepercayaan pada anak Indonesia sendiri untuk mengelola tahan air ini?

  Entah, mungkin saja saat ini pak Presiden yang terhormat itu tengah berpikir bahwa sanya pendidikan anak Indonesia masih jauh dibawah rata-rata. Bagaimana tidak, coba anda lihat. Kebijakan Pemerintah untuk menggratiskan sekolah bagi anak Indonesia masih sebatas Sekolah Menengah Pertama. Coba anda lihat Negara lain yang justru telah menjamin pendidikan anak-anak dinegaranya sudah sampai tingkat Perguruan Tinggi.

  Belum lagi, perjuangan kami sebagai anak Indonesia jauh lebih berat. UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer nyatanya justru memberatkan kami. Tidak semua sekolah Negeri maupun Swasta di Indonesia memiliki labolatorium computer yang memadai. Imbasnya? Kami yang terkadang diminta untuk membeli laptop sendiri. Sedangkan untuk makan dan kebutuhan sekolah kami sehari-hari pun, Orangtua kami masih kesusahan.

  Lantas kini saya pertanyakan, seandainya kami besar nanti, harus menjadi apa? Apakah harus, nasib kami tetap seperti ini? Sedangkan di Negara ini pun, para asing dan aseng itu tengah menikmati dengan sepuas hati hasil kekayaan bumi Pertiwi yang saya sendiri jamin tidak pernah habis isi nya meski yang kita tahu, sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu diserap dan dihabiskan oleh sebuah perusahaan asing bernama “Freeport”.

  Innalillahi saya ucapkan ketika Presiden Negara ini sudah tak mampu mendengar lagi jerit tangis anak Bangsa yang merasa terdzolimi berkat kebijakan yang dikeluarkannya. Sebab, tugas Presiden tidak hanya menjadi perwakilan Negara saja dalam ranah Internasional. Tapi juga sebagai simbol dari maju atau mundurnya Negara.

  Saat ini, kasihan anak Bangsa yang memang tidak bisa atau bahkan dilarang untuk bermimpi. Biar bagaimana pun, bermimpi merupakan hak setiap orang. Kalau sekarang lihat nyatanya, gak semua anak bangsa bisa bermimpi. Hanya orang2 berduit lah yg berhak mendapatkan hal tersebut. Bukankah "mencerdaskan kehidupan bangsa" sudah jelas tertuang dalam amanat preambul UUD '45? Mengapa bisa demikian? Sebab demokrasi masih berjalan bebas dinegara ini. Hingga akhirnya cita2 akhir dari negara ini, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" gak bisa dicapai.


Sedikit kisah dari tanah tandus Kabupaten Bekasi


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh…

Sebelumnya, ijinkan saya untuk memperkenalkan diri. Nama saya, Tsari Marwah. Panggil saja saya Tsari. Saya lahir dan besar di Kabupaten Bekasi. Tepatnya diperkampungan kumuh yang dipenuhi dengan sampah atau limbah industri dan rumah dari Perumahan.

 Bapak hanya seorang buruh biasa yang setiap harinya bekerja sebagai buruh bangunan harian. Sedangkan ibu, hanya ibu rumah tangga biasa. Saya anak ke dua dari tiga bersaudara, saat ini saya duduk dibangku kelas 2 SMP disalah satu sekolah swasta Kabupaten Bekasi.

Keseharian saya selain bersekolah ialah membantu Ibu dirumah, selebihnya membantu kak Nana, salah satu mentor yang banyak mengajari saya mengenai Pancasila di Taman Belajar Masyarakat (TBM) Rumah Kita setiap hari Sabtu dan Minggu.


  Demikian artikel dan lembaran perkenalan dari saya ini. Semoga mampu mewakili suara anak Indonesia lainnya yang belum mampu terdengar oleh para penguasa. Sekurang dan selebihnya saya ucapkan maaf dan terimakasih.


Cikarang, 25 Maret 2018
Tsari Marwah

Pelajar SMP 04 Baiturrahman Cikarang Utara

Senin, 02 April 2018

The Last Man of Mountain The Light That Never Fails




 Oleh:
Rahmat Nuriyansah
(MKPN-Pancasila Center-MMI-PMII)

  Bermula pada kisah pendakian, ratapan sang saka Merah Putih di bawah teriknya matahari warna langit yang membiru dan cerah. Antara ada dan tiada berbanding lurus dalam dimensi ruang & waktu. Konsep diri dalam membangun dan menata suatu tatanan peradaban sulit dipisahkan antara dead or a life dibawah holistikal Bumi.

  Bahasa dalam sebuah ketiadaan, Rist Taker adalah kelompok orang dengan kepribadian mencari tantangan, disisi lain mampu memprakarsai jiawanya seperti target yang harus dicapai. Mereka ini adalah golongan risk-taker yang berani mengambil resiko, kadang dengan pertaruhan tak masuk akal. Sekalipun tampak serabutan, tapi sikap berani bertanggung-jawab atas beban target yang harus dicapai, akan dilaksanakan sebaik-baiknya.

  Hujan, angin kencang, kabut tebal itulah resiko yang harus dihadapi oleh seorang risk-taker. Mencari kayu bakar seperti rutinitas saat didalam dunia pendakian karena itu bukan sebuah pilihan tetapi itulah suatu hal yang harus dikerjakan. Saat waktu itu tiba disitulah adzan harus dikumandangkan untuk menghadap kepada Sang Maha Dzat. Berdzikir, bertasbi dengan penuh rasa kemerdekaan. Disitulah Gunung menjadi tempat Sang Maha Dzat menampakan diri kepada Nabi Musa. Gunung menjadi tempat Sang Maha Dzat dalam memperlihatkan kebesarannya dan menyadarkan Nabi Musa AS untuk bertaubat.

  “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman". (QS: Al-A'raf Ayat: 143).

  Dan layaknya risk-taker pada umumnya berjiwa besar dengan penuh ketauladanan. Semua berusaha menghindari kata “normal”, yang kebalikannya dengan kata “abnormal” karena kelak bisa dimunculkan kriteria kenormalan, yang sesungguhnya relatif atau tidak mutlak. Mungkin kata “karakter” lebih tepat, atau sebuah pola umum yang tidak pernah lepas dari nilai baik-buruk, benar-salah.

  Blue print, para pengelana di rimba, para petualang ditengah belantara adalah Risk-Taker. Bukan hanya sekarang, tapi warisan dari para pendahulunya. Seorang Norman Edwin dan Didiek Syamsu, mengantar teamnya yang kena hipotermia dan frostbite di Aconcagua Argentina, ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun seminggu recovery di RS, Norman dan Didiek kembali mendaki Aconcagua, semata karena tugas dan tanggung jawabnya untuk mengibarkan sang dwiwarna di puncak tertinggi benua Amerika Selatan. Walaupun untuk itu, akhirnya kedua sekawan dari Mapala UI itu, harus kembali ke Indonesia dalam kantung mayat. Risk-Taker sejati, yang mempunyai karakter serta berani mengambil resiko .

  Di jalan pendakian yang begitu sangat alami resiko serta pilihan begitu banyak. Dalam setiap pemanjatan jenis batuan menjadi pusat perhatian. Setiap rekahan batu diperhitungkan, setiap alat dicocokan dengan keadaan. Pemasangan rangkaian runner tak boleh zig-zag. Jarak runner harus memperhitungkan fall-factor. Intinya pemanjatan dinding alami Semeru, Gunung Slamet, Gunung Ciremai dinding serta barat Gunung Rinjani, Yelowstone, North Face Eiger, Meru, dll. lebih menantang bagi para Risk-Taker, dimana daya tahan, daya survivabilitas, daya kreatif, antusiasme akan dipacu sampai pada batas limitnya.

  Demikian pula Indonesia dalam bentangan luas Garis Katulistiwa. Peribadatan itu nampak begitu holistik saat perenungan menjadi dunia yang begitu sakral. Lalu keanehan itu muncul , layaknya sebuah anomali yang terjadi. Bahwa Sang Risk-Taker yang konon sulit diatur, dan susah dikendalikan. Padahal tak ada yang menyuruh dan mengatur, tak ada yg memberi komando, mengancam dengan sangsi, atau mengiming-imingi reward tapi untuk satu hal itu, semua sepakat, sifat Risk-Taker akan disimpan dulu disaku. Momentum itu terjadi yang diangguki secara kolektif itu, adalah isi dari secarik kertas, berjudul.

  Sebuah code of conduct. Padahal jika bicara masalah konten dari code of conduct, semuanya masih bisa saja debatable, bisa saja pro dan kontra. Namun yang diangguki dan dihormati bersama, bukan dalam kontennya, terlebih dalam konteksnya, yaitu arti dan nilai-nilai sebuah “kesepakatan bersama”. Menghargai dan konsisten pada kesepakatan bersama, adalah sikap utama dari watak seorang ksatria. Sebaliknya menjilat ludah sendiri, seraya berkhianat pada komitmen awal, adalah pelanggaran terbesar, yang tak akan mendapat tempat.

  Hanya sebuah pola kesepakatan bersama yang akan berlaku bagi sang Risk-Taker. Iming-iming kedudukan, kekuasaan, atau sebaliknya berupa tekanan dan ancaman, bakal dianggap sepi. Diseluruh pelosok negeri sudah membuktikan hal itu dengan terang benderang. Seberapa banyak ditekan, dituduh, dihakimi, dibekukan, dibubarkan, dipenjarakan, tak ada dukungan anggaran, di bully netizen, tetap saja Risk-Taker maju & berkembang tanpa mampu sebuah rezim penguasapun menahannya.

  Sampai saat ini keadaan semakin kompleks, persoalan di masayarakat sedemikian berkembang, tentu dibutuhkan keberanian dalam membangun usaha terpadu dari Risk-Taker yang digadang-gadang sebagai garda terakhir Bangsa ini. Dibutuhkan usaha yang berkaliber untuk kembali membangun “kesepakatan bersama”, sebagai satu satunya cara menyatukan suara dari pelosok negeri.
  Tentu semestinya kesepakatan berangkat dari area lokal, yang mengerucut menuju wilayah nasional. Sebuah konsep dari kesepakatan di forum lokal menuju kesepakatan di forum nasional, sebuah pendekatan bottom up. Dimana jika di lokal saja sudah tak mampu bersepakat, jangan harap diarea yang lebih luas lagi.

  Sangat berbeda pendekatan komando yang bersifat top-down, entah karena politik, uang atau kekuasaan percuma saja. Kecuali hanya akan menimbulkan resistensi bersama. Juga merasa diri paling besar, paling berpengalaman, paling hebat, paling kaya, dan paling paling lainnya, tak bakal didengar. Karena semua pegiat literasi maka sudah tahu persis, bahwa di alam sana tak ada seorangpun yang bisa menundukan hukum ketidak pastian. Tidak George Mallory dan Irvine, Kapten Scott, Amundsen, bahkan Jimmy Chin, Renan Osturk, dan si kapten Conrad Anker.

  Dengan cara inilah maka Sang Risk-Taker siap untuk kembali membangun Kesepakatan bersama (seyogyanya musyawarah). Untuk Kemerdekaan Bangsa Indonesia secara luas, Membela Martabat Bangsa Indonesia, Menjaga Kehormatan suatu Bangsa Indonesia serta Berdaulatnya Bangsa Indonesia.
Jakarta, 2 April 2018

Jumat, 09 Maret 2018

Cultuurstelsel dan Politik Etis serta Inlander ala Zaman (Demokrasi) Now


Oleh : Sofyan Muliardo (@frostyonx)


Maha besar allah yang menciptakan manusia untuk pandai berbicara dan juga memerintahkan manusia untuk bermusyawarah didalam menyelesaikan segala perkara dunia.

Berdasarkan sejarah, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbangun secara struktur ; dari bangsanya yang terlebih dahulu lahir, merdeka, kemudian membentuk negara. Ini merupakan tekhnologi serta etika dari NKRI yang unik dan berbeda dengan negara-negara lain didunia.

·         Cultuurstelsel dan Politik Etis
Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa) merupakan konsep kajian yang dimiliki Belanda sebagai negara penjajah yang kehabisan dana karena peperangan yang terjadi di wilayah Eropa maupun di daerah (terutama di Jawa dan Pulau Sumatera) koloninya, serta dijalankan oleh pemerintahan hindia-belanda pada kisaran tahun 1615, konsep tersebut kemudian diterapkan dalam  peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada kisaran tahun 1830.

Sistem ini mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sekitar 20% untuk ditanami ‘komoditi’ , dimana hasil dari tanaman ini kemudian dijual kepada pemerintah hindia-belanda dengan harga yang sudah ditetapkan serta hasil panen tersebut diserahkan kepada pemerintah hindia-belanda. Namun, bagi penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama 75 hari dalam setahun (semacam kerja kontrak) pada kebun-kebun milik pemerintah sebagai pembayaran pajak.

Sedangkan Politik Etis atau Politik Balas budi merupakan konsep pemerintahan hindia-belanda yang bertanggung jawab penuh memegang moralitas penduduk nusantara (bumi putera) kala itu. Melalui kebijakan Ratu Wilhelmina dalam pidatonya pada tanggal 17 september 1901 diantaranya ;
-          Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
-          Migrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi.
-          Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan.

Namun didalam praktek pelaksanaannya, justru kebijakan ini dijalankan dengan cara yang berlainan, diantaranya ; 
1.       Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
2.       Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda.
3.       Pemerintahan hindia-belanda membangun sekolah-sekolah pendidikan yang ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah, baik pendidikan yang gratis maupun murah, sedangkan untuk pendidikan yang berbayar mahal yang hanya dirasakan oleh penduduk (bumi putera) yang berpenghasilan menengah sampai atas ditujukan (selain menjadi pekerja pula) untuk menjadi pegawai yang hanya berpihak kepada pemerintahan hindia-belanda.

Tipu muslihat didalam kebijakan politik etis ini mengakibatkan banyak bermunculan kaum (bumi putera) berpendidikan yang (Belandis) gandrung terhadap Ideologi-Ideologi diluar nusantara serta memaksakan Ideologi tersebut diterapkan didalam nusantara tanpa didasari dengan (geo serta nilai-nilai) dimensi ruang yang ada di nusantara ini pada waktu itu.


·         Inlander
Inlander merupakan sebutan kepada orang-orang pribumi/bumi putera oleh pemerintahan hindia-belanda sebagai (segregasi) penduduk berdasarkan undang-undang hindia-belanda tahun 1854) kelas ke 3 atau kelas ter-rendah secara strata sosial. Inlander adalah mental rakyat pribumi yang (termiskinkan, terbodohkan, terbelangkang, tertindas – terjajah) tumbuh serta diciptakan (dampak) ketika cultuurstelsel dan politik etis diterapkan oleh pemerintahan hindia-belanda.

 Maknanya bahwa,  “salah satu”  yang melatar belakangi kelahiran Bangsa Indonesia didalam momentum sumpah pemuda adalah untuk lepas dari penjajahan (manusia Inlander) Imperialisasi-Kolonialisasi Belanda lewat proses pembentukan organisasi pendidikan ‘Budi Utomo’ dan ‘Taman Siswa’ secara non formal dan formal sebagai (OIA) Orang Indonesia Asli.

Lalu, bagaimana dengan kondisi (Zaman Now) saat ini?? Dengan Invasi “NeoLib” lewat sistem ‘Demokrasi - Liberal - Kapitalistik’ pasca reformasi, tentu sangatlah terdapat kemiripan yang sangat begitu sama dengan kondisi saat itu. Mengapa? Kita banyak melihat dan atau mendengar sering terjadinya dan tingginya tingkat kriminalitas sebagai bobrok nya etika dan moral. Begitu pula didalam dunia pendidikan, entah itu yang gratis (katanya) maupun yang berbayar (dari yang murah samapi  yang begitu mahal) hanyalah ditujukan untuk menciptakan robot-robot budak alias jongos serta pegawai negara alias tikus negara yang jiwanya memiliki tujuan memperkaya diri maupun memperluas kekuasaan nya, baik lewat (parpol) roda pemerintahan maupun perjanjian-perjanjian sepihak dengan beberapa sponsor atau inventor asing dalam kaos perusahaan. Begitu juga dengan penggusuran paksa tanah milik rakyat asli indonesia hanya karena tanah tersebut tidak memiliki surat-surat sah atau karena perkara urusan pajak, adapula pengangguran rakyat asli indonesia yang semakin meroket tinggi, lalu ada pula proses urbanisasi serta transmigrasi besar-besaran (metropolitan-megapolitan) penduduk asli rakyat indonesia yang menimbulkan ketimpangan yang jelas antara desa dengan kota, belum lagi dengan adanya proses Imigrasi besar-besaran tenaga kerja asing sebagai salah satu faktor tingginya pertumbuhan sarjana-sarjana jelata.

Oleh karena itu, Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa dan bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila adalah etika dan tekhnologi asli dari bangsa dan negara republik indonesia. Agar terciptanya masyarakat pancasila yang memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan, bukan masyarakat demokratis yang memiliki jiwa-jiwa jongos alias budak serta penguasa.

Kamis, 22 Februari 2018

Semua "gara-gara" Demokrasi





Sebelum nyinyir, biasakan "dibaca sampai selesai" terlebih dahulu agar tidak tersesat didalam memahaminya dan jangan lupa siapkan cemilan atau kopinya, biar tidak merem ayam.

Sampai saat ini, sudah banyak sekali fenomena-fenomena yang (menjadi "masalah")  bermunculan di negeri tercinta kita, entah itu dalam jajaran pemerintahan pusat hingga tingkat (keluarga) masyarakat kecil sekalipun. Namun, sudah sepatutnya kita semua menyadari bahwa itu semua terjadi "gara-gara sistem demokrasi" yang kita gandrungi sebagai dalang segala cabang fenomena masalah yang negeri ini hadapi.

    Ya, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia mengalami rekayasa - pemaksaan kemiskinan yang tidak semestinya, yang miskin semakin terbodohkan - terpinggirkan, yang kaya semakin malas menjalani kewajiban tolong-menolong dan bersaing dalam menimbun kekayaannya dengan menjadikan rakyat jelata sebagai tumbal. Gara-gara demokrasi ; anak-anak yang semestinya fokus dan orang tua tidak perlu memikirkan biaya dalam dunia pendidikannya malah dipaksa menjadi robot yang dipersiapkan untuk menjadi jongos alias budak alias babu, gara-gara demokrasi ; mengakibatkan perpecahan antar sahabat sekawan - persaudaraan bahkan antar keluarga cuma perkara berbeda mendukung parpol atau paslon, gara-gara demokrasi ; kita dipaksa menanam tanaman untuk kebutuhan dapur (bahkan disuruh mengkonsumsi "keong) sebagai pokok kehidupan sehari-hari karena tingginya harga kebutuhan pokok tersebut yang mencekik leher, gara-gara demokrasi ; kita semua dipaksa ikut berjudi ketika para paslon melacurkan dirinya kepada kita yang awam kepada mereka dan menanti iming-imingan uang sogokan alias serangan fajar didalam menjalankan aktivitas "Pemilu Raya" baik dalam pemilihan presiden sampai kepala daerah, gara-gara demokrasi ; semakin banyaknya penggusuran paksa terhadap rakyat asli orang-orang bangsa indonesia yang tersingkir akibat kekalahan didalam bersaing mendapatkan uang, gara-gara demokrasi ; telah memunculkan kriminalisasi rimba terhadap bapak ahok serta habib rizieq syihab yang mengakibatkan panasnya perseteruan antar etnis dan agama baik dalam isu terror - kebangkitan kader ideologi PKI terdahulu, gara-gara demokrasi ; kita semua rakyat indonesia yang susah secara ekonomi mengalami kesulitan didalam proses administrasi dan bahkan maraknya pungli ketika membuat status kewarganegaraan-hak milik tanah dan atau rumah-pajak sampai legalitas atau perpanjangan kepemilikan kendaraan bermotor, gara-gara demokrasi ; tiada hari tanpa ada unjuk rasa dari para demonstran yang meneriakkan lantang segala aspirasi serta keluhan atau kekecewaan nya sebagai parlemen jalanan terhadap pemerintah maupun pemerintahan namun malah menimbulkan keresahan khalayak ramai secara keamanan maupun kenyamanan yang terganggu (karena baik mayoritas demonstran maupun pihak keamanan selalu terjadi anarkis) rutinitasnya, gara-gara demokrasi ; semua perempuan (gadis remaja sampai ibu-ibu dapur yang lebih memilih meninggalkan kodratnya) serta guru-guru (lalai terhadap murid-murid nya yang mengakibatkan A moral dan A etika) maupun tokoh-tokoh agama (baik islam dan non islam ikut-ikutan berdemokrasi dan meninggalkan kewajibannya kepada masyarakat) tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, gara-gara demokrasi ; tuhan telah berganti menjadi uang - jabatan - kekuasaan,  dan masih banyak lagi.

   Baik dari kasus budaya dengan adanya  kontaminasi (american style - chinese style - freeseks - LGBT - miras - narkoba) gaya hidup secara berlebihan yang justru semakin meninggalkan jauh budaya tinggi leluhur kita, penegakkan hukum yang semakin tumpul dikalangan pejabat negara, KKN yang dilakukan serentak oleh hampir seluruh jajaran pejabat negara maupun seluruh parpol, mahalnya pendidikan - kesehatan yang semakin justru malah merubah paradigma makna hidup dan mengarah terhadap kerusakan Moralitas - Estetika serta Etika, pengambilan strategis kebijakan yang selalu menimbulkan pro-kontra dan atau penetapan pemimpin sebagai ajang melacur diri, cekcok perseteruan antar lembaga negara maupun organisasi formal - non formal, sentimen daerah (SARA) yang menimbulkan konflik antar sesama hingga keinginan daerah - daerah dan atau suku - agama yang ingin melepaskan diri dari persatuan indonesia.

Dalam arti bahwa berdasarkan catatan sejarah, sejak 18 agutus 1945 ketika sistem demokrasi masuk di negeri kita secara perlahan nan pasti, (itu merupakan) ancaman terjadinya kehancuran total NKRI semakin nyata didepan mata kita. Yang mana itu semua disebabkan alias gara-gara demokrasi, lantas mengapa sebegitu fatalkah itu semua terjadi cuma karena gara-gara demokrasi??
Hingga kini, demokrasi menjadi kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia di (hampir) seluruh negara-negara didunia, termasuk di NKRI.

    Sistem Demokrasi yang menggunakan metode "Parpol-Voting" (membuat kebijakan dan atau memilih pimpinan) dan juga sebagai pintu gerbang (Kapitalis-Imperialis-Kolonialis, Pragmatis, Komunis, Sosialis, Liberalis, Konservatis dll) pembebasan segala (faham/ajaran) Ideologi atas nama (kebebasan yang kebablasan) HAM merupakan produk barat. Maknanya bahwa Sistem Demokrasi bukanlah identitas asli negeri kita, dan demokrasi adalah pengkhianatan terbesar kita terhada ibu pertiwi kita yang memiliki pancasila sebagai kekasih ibu pertiwi kita.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk, diawali dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908, serta didirikan nya Taman Siswa pada (Hardiknas 2 mei 1920 sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara) tanggal 3 juli 1922, kemudian pembacaan ikrar teks Sumpah Pemuda (Kongres Pemuda ke II pada tanggal 27-28 Oktober) tahun 1928 sebagai kelahiran Bangsa Indonesia yang dilanjutkan pembacaan teks Proklamasi oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta pada tanggal 17 agustus 1945 sebagai (Kemerdekaan Bangsa) buah hasil dari perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia. Sehingga (satu hari setelah kemerdekaan bangsa) pada tanggal 18 agutus 1945 PPKI menetapkan UUD'1945 (Preambule dan Konstitusi) dan menunjuk Soekarno-Hatta sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia, dari kesemua momentum serta proses pembentukan NKRI tersebut dilakukan dengan metode "Musyawarah-Mufakat" yang merupakan produk (Pancasila sebagai sistem, etika serta tekhnologi) "asli" NKRI, bukan dengan (Sistem Demokrasi) metode "Parpol-Voting".

Baik pancasila maupun demokrasi adalah dua sisi yang berbeda dan tidak bisa kita campur sedikitpun, karena kedua sisi tersebut adalah sistem-etika dan tekhnologi yang lahir di tempat yang berbeda dan metode yang berbeda pula. Sejarah membuktikan pada saat kedua sisi tersebut dicampur, baik dalam Orde Lama dengan "demokrasi terpimpin" nya, Orde Baru dengan "demokrasi pancasila" nya mengalami kegagalan, bahkan ketika Orde Reformasi sampai saat ini dengan "demokrasi (liberal kapitalistik) total" nya yang berjalanpun semakin menggiring kita kepada jurang kehancuran persatuan - kesatuan.

  Oleh karena itu, marilah kita segera sadar dan meninggalkan segala unsur demokrasi jika kita tidak ingin ancaman kehancuran negeri kita menjadi kenyataan, tegakkanlah pancasila secara murni sebagai produk asli dan identitas kita, agar kita semua berdaulat dan selamat sebagai bangsa.
Kembali kepada pancasila sebagai sistem kemandirian berbangsa & bernegara di republik indonesia adalah suatu keharusan, karena pancasila adalah etika & tekhnologi asli dari bangsa & negara republik indonesia [/sofyan].


Oleh ;
Saya  Rakyat  Jelata
Yang bertanggung jawab penuh atas tulisan ini